STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL

AKUNTANSI INTERNASIONAL

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL

download

Disusun Oleh :

Yuni Ariani

29213589

4EB01

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

ATA 2017/2018


KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, yang berjudul “STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL”.

Dalam menyelesaikan makalah ini, penulis telah mendapatkan bantuan dari beberapa pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung, moril maupun materil yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu. Pada kesempatan ini, penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Ibu Budiasih selaku Dosen Mata Kuliah Akuntansi Internasional dan semua pihak yang telah membantu tersusunnya makalah ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, dikarenakan keterbatasan kemampuan penulis sendiri yang masih dalam tahap belajar. Untuk itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari para pembaca sangat penulis harapkan.

Akhir kata, semoga penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.

                                                                                                    Depok, Mei 2017

Yuni Ariani


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………              ii

BAB I   PENDAHULUAN ………………………………………………………………..               1

  1. Latar Belakang …………………………………………………………………….        1
  2. Rumusan Masalah ……………………………………………………………….           1
  3. Tujuan Penulisan ………………………………………………………………….         2
  4. Manfaat Penulisan ……………………………………………………………….           2

BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………………………..                2

  1. Manfaat Konvergensi Internasional ……………………………………………                2
  2. Pengertian dan Keuntungan Harmonisasi Internasional ……………………….              2
    • Pengertian Harmonisasi Internasional ………………………………………            4
  3. Kritik terhadap Standar Internasional ……………………………………………..          4
  4. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama …………………………………………                 5
  5. Evaluasi ……………………………………………………………………………..       5
  6. Penerapan Standar Internasional ……………………………………………….              5
  7. Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional …………………………………………………………………………………..              6
  8. Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi Internasional …………………………………………………………………                   8

BAB III PENUTUP ……………………………………………………………………..                  14

  1. Kesimpulan ………………………………………………………………………             16

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………                17


BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Saat ini telah banyak perusahaan yang didirikan tidak hanya di dalam negeri saja melainkan telah didirikan di luar negeri atau yang disebut sebagai perusahaan multinasional. Tidak sedikit para investor ingin menanamkan modalnya pada perusahaan yang multinasional, dengan harapan agar memperoleh keuntungan yang banyak atas penanaman modalnya tersebut. Agar perusahaan memperoleh modal dari para investor, perusahaan harus menyajikan informasi yang bersifat non keuangan maupun keuangan yang dapat dimengerti oleh para calon investor agar calon investor tertarik pada perusahaan tersebut. Pada dasarnya calon investor mungkin telah mengetahui informasi-informasi yang diberikan oleh para perusahaan secara garis besar karena telah ada peraturan-peraturan yang ditetapkan untuk perusahaan agar para calon investor dapat membaca informasi tersebut secara keseluruhan yang mungkin akan terciptanya harmonisasi antara perusahaan dan calon investor.

Upaya harmonisasi akuntansi diseluruh dunia sebenarnya telah ada sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional IASC yang didirikan pada tahun 1973. Namun, dengan adanya perkembangan globalisasi bisnis internasional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan maka upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an. Standar terharmonisasi yang bersifat kompatibel tidak akan mengandung pertentangan. Berbagai perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan-perusahaan yang telah ada di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB), konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.

Dengan demikian, penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut mengenai standar audit dan akuntansi global. Sehingga, penulisan makalah ini berjudul “STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL”.

2. Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Apa yang konvergensi internasional dan manfaat konvergensi internasional ?
  2. Apa yang dimaksud dengan harmonisasi internasional dan keuntungan harmonisasi internasional ?
  3. Apakah kritik untuk standar internasional ?
  4. Apakah rekonsiliasi dan keuntungan bersama ?
  5. Apakah yang dimaksud dengan evaluasi ?
  6. Bagaimana penerapan standar internasional ?
  7. Apakah peristiwa penting dalam sejarah penentuan standar akuntansi internasional ?
  8. Apa sajakah organisasi internasional utama yang mendorong harmonisasi akuntansi ?

3. Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Untuk mengetahui konvergensi internasional dan manfaat konvergensi internasional.
  2. Untuk mengetahui pengertian harmonisasi internasional dan keuntungan harmonisasi internasional.
  3. Untuk mengetahui kritik pada standar internasional.
  4. Untuk mengetahui rekonsiliasi dan keuntungan bersama.
  5. Untuk mengetahui evaluasi pada harmonisasi dan konvergensi internasional.
  6. Untuk mengetahui penerapan standar internasional.
  7. Untuk mengetahui peristiwa penting dalam sejarah penentuan standar akuntansi internasional.
  8. Untuk mengetahui organisasi internasional utama yang mendorong harmonisasi akuntansi.

4. Manfaat Penelitian

Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pembacanya, khususnya dalam memberikan informasi mengenai standar audit dan akuntansi global.


BAB II

PEMBAHASAN

1. Manfaat Konvergensi Internasional

Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28 September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia.

Keuntungan pelaksanaan prinsip akuntansi yang berlaku umum antara lain :

  1. Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
  2. Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
  4. Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
  5. Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.

2. Pengertian dan Keuntungan Harmonisasi Internasional

  • Pengertian Harmonisasi Internasional

Telah kita ketahui bahwa upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. “Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :

  1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
  2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
  3. Standar audit.
  • Keuntungan Harmonisasi Internasional

Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:

  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
  2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
  4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

3. Kritik terhadap Standar Internasional

Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :

  1. Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
  2. Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
  3. Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
  4. Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.

Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.

4. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama

Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas negara. Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain  rekonsiliasi, dan pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’–timbal balik).

  • Rekonsiliasi

Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.

  • Pengakuan bersama

Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

5. Evaluasi

Pertentangan mengenai harmonisasi mungkin tidak dapat sepenuhnya terselesaikan. Beberapa pendapat yang menentang harmonisasi memiliki sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi ciri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.

6. Penerapan Standar Internasional

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :

  1. Perjanjian internasional atau politis
  2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
  3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

7. Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional

1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.

1961– Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.

1966– Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.

1973– Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.

1976– Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.

1977– Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.

1977– Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.

1978– Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.

1981– IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.

1984– Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.

1987– Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.

1989– IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.

1995– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.

1995– Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.

1996– Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.

1998– IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.

1999– Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.

2000– IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.

2001– Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.

2001– Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.

2002– Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.

2002– IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.

2003– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.

2003– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

8. Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi

Terdapat 6 organisasi yang menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :

  • Badan Standar Akuntansi International atau International Accounting Standards Boards (IASB)

International Accounting Standards Board (IASB) awalnya bernama IASC yang merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan.

Tujuan Badan Standar Akuntansi Internasional atau IASB adalah :

  1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
  2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
  3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.

Struktur IASB yang Baru

  • Badan Wali

Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi untuk berbisnis.

  • Dewan IASB

IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.

  • Dewan Penasihat Standar

Dewan Penasihat Standar anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.

  • Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)

IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya. IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO

IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.

Pengakuan dan Dukungan bagi IASB

IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.

Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS

Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SEC menyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima:

  1. Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
  2. Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengungkapan penuh.
  3. Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.

Kemudian pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.

  • Komisi Uni Eropa (Europen Union-EU)

Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :

  1. Perubahan modal dalam tingkat EU
  2. Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
  3. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan

Pedoman Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.

Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan Jerman.

Pedoman Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.

Pendekatan Baru Uni Eropa dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa

Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.

Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.

Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.

Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hal yang termasuk ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya Komite Regulasi Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.

  • Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

International Organization of Securities Commissions atau Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:

  1. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
  2. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
  3. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.

IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

International Organization Of Securities Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :

  • Berkerja sama bersama untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisein, dan baik.
  • Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic
  • Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada transaksi sekuritas di setiap negara
  • Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran
  • Secara bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar keuangan, kerja sama lintas batas antar regulator sekuritas berubah menjadi tujuan yang penting bagi organisasi.

IOSCO telah bekerja secara ekstensif terhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara efisein di pasar sekuritas dunia. Tahun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar pengungkapan non – finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan prospectus dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal besar di seluruh dunia. Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak mengadopsi standar ini. Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas.

  • Federasi Internasional Akuntan (IFAC)

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum. Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia. Standar audit berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti.

Audit eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat.

  • Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
  • Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
  • Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
  • Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit
  • Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum

Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :

  • International Accounting Education Standards Board
  • International Auditing and Assurance Standards Board
  • International Ethics Standards Board for Accountants
  • International Public Sector Accounting Standards Board

Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :

  • Panel Penasihat Pemenuhan
  • Komite Negara Berkembang
  • Komite Pencalonan
  • Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
  • Komite Usaha Kecil Menengah
  • Komite Auditor Transnegara

Badan Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :

  • Pengenalan Kerja
  • Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
  • Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
  • Bukti Audit
  • Penggunaan Kerja Lainnya
  • Area Khusus

IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.

  • Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)

ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan atau badan hukum. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.

  • Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)

Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta.


BAB III

PENUTUP

1. Kesimpulan

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :

  • Perjanjian internasional atau politis
  • Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
  • Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional.

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).


DAFTAR PUSTAKA

https://www.academia.edu/17780090/BAB_VIII_Standar_audit_dan_akuntansi_internasional

http://ditaoctalina.blogspot.co.id/2016/05/standar-audit-dan-akuntansi-global.html

https://rizkifadillah25.wordpress.com/2016/04/25/tugas-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/

MAKALAH TRANSLASI MATA UANG ASING

AKUNTANSI INTERNASIONAL

“TRANSLASI MATA UANG ASING”

download

Disusun Oleh :

Yuni Ariani

29213589

4EB01

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

ATA 2017/2018

 


Kata Pengantar

Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, yang berjudul “TRANSLASI MATA UANG ASING”.

Dalam menyelesaikan makalah ini, penulis telah mendapatkan bantuan dari beberapa pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung, moril maupun materil yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu. Pada kesempatan ini, penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Ibu Budiasih selaku Dosen Mata Kuliah Akuntansi Internasional dan semua pihak yang telah membantu tersusunnya makalah ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, dikarenakan keterbatasan kemampuan penulis sendiri yang masih dalam tahap belajar. Untuk itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari para pembaca sangat penulis harapkan.

Akhir kata, semoga penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.

                                                                                                   Depok, April 2017

 Yuni Ariani


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………….. ii

BAB I   PENDAHULUAN ……………………………………………………………………. 1

  1. Latar Belakang ……………………………………………………………………. 1
  2. Rumusan Masalah ………………………………………………………………… 3
  3. Tujuan Penulisan ………………………………………………………………….. 3
  4. Manfaat Penulisan ………………………………………………………………… 4

BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………………………… 5

  1. Translasi Mata Uang Asing …………………………………………………………5
  2. Efek Laporan Keuangan Terhadap Kurs Alternatif Translasi Mata Uang Asing …… 7
  3. Metode Translasi Mata Uang Asing ……………………………………………….  9
    1. Metode Nilai Tukar Tunggal ……………………………………………………9
    2. Metode Nilai Tukar Ganda …………………………………………………….  9
  4. Keuntungan dan Kerugian Translasi Mata Uang Asing …………………………… 10
  5. Pengembangan Akuntansi dalam Translasi Mata Uang Asing …………………….  11

BAB III PENUTUP …………………………………………………………………………. 15

  1. Kesimpulan ………………………………………………………………………   15

DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………………  16


BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Indonesia terletak di antara 2 benua, yaitu benua asia dan benua australia. Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Indonesia memiliki kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan oleh para masyarakatnya. Dewasa ini Indonesia juga mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik. Tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2016 sebesar 5,02%, lebih tinggi dibanding tahun 2015 sebesar 4,88% dan dibanding tahun 2014 sebesar 5,01% (kontan.co.id). Pendirian perusahaan-perusahaan yang dilakukan oleh para masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Pertumbuhan ekonomi merupakan kondisi dimana ekonomi di suatu negara menjadi lebih baik dari yang sebelumnya. Saat ini di Indonesia memiliki banyak perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh para masyarakatnya.

Tabel 1.1 Jumlah Perusahaan Industri di Indonesia Berdasarkan Skala Usaha

  2010 2011 2012 2013 2014 2015
Besar

Sedang

23.345 23.370 23.592 23.941* -** -**
Kecil 202.877 424.284 405.296 531.351 284.501 -**
Mikro 2.529.847 2.554.787 2.814.747 2.887.015 3.220.563 -**

  Sumber: BPS, diolah Pusdatin Kemenpir

Keterangan :

  1. Data banyaknya perusahaan mikro dan kecil hanya dimuat dalam Statistik Indonesia 2009 dan 2013
  2. * Data sementara
  3. ** Data belum tersedia

Perusahaan yang telah didirikan tentunya memikirkan bagaimana caranya agar perusahaan tersebut dapat mencapai tujuan, salah satunya tujuan dalam jangka pendek yaitu memperoleh laba semaksimal mungkin. Untuk memperoleh laba yang maksimal, perusahaan dapat memiliki kerja sama maupun membuka cabang baik diluar negeri maupun didalam negeri (multinasional) agar tujuan tersebut tercapai dengan mudah. Sebenarnya, supaya perusahaan memiliki banyak modal dari para investor untuk membuka cabang diluar atau di dalam negeri (multinasioanl) agar laba perusahaan meningkat, maka perusahaan harus meyakini investor bahwa kinerja yang ada di dalam suatu perusahaan tersebut adalah baik. Sebagai investor yang memiliki pengetahuan tinggi dan luas, pastinya investor akan mempertimbangkan kembali uang yang akan diinvestasikannya agar memperoleh return yang besar. Dengan demikian, agar investor tertarik maka perusahaan wajib menampilkan informasi baik keuangan maupun non keuangan agar meyakinkan kepada investor atau calon investor bahwa investor layak menanamkan modalnya di perusahaan tersebut. Tidak hanya itu, perusahaan harus mempublish informasi keuangan atau non keuangan yang mudah dimengerti oleh para investor atau calon investor agar investor maupun calon investor mudah dalam membacanya dan terciptanya suatu bisnis atau kerjasama yang baik antara perusahaan dengan calon investor.

Tentunya dalam melakukan bisnis terutama bisnis di internasional akan menyebabkan masalah, yaitu mengenai mata uang suatu negara yang berbeda. Situasi tersebut akan menjadi masalah ketika suatu perusahaan menyajikan laporan keuangan dalam suatu mata uang tertentu namun perusahaan tersebut harus menyajikan pula laporan keuangan dalam mata uang lain. Laporan keuangan merupakan salah satu media investor atau para kepentingan lain dalam mengambil suatu keputusan. Laporan keuangan tersebut disajikan ke dalam mata uang lain yang dimengerti oleh para calon investor agar para investor lebih mudah saat membaca laporan keuangan tersebut. Kondisi tersebut merupakan penyebab terjadinya translasi, yaitu suatu mata uang yang disajikan dalam mata uang yang lain.

Translasi berbeda dengan konversi. Translasi mata uang asing merupakan proses penyajian ulang informasi keuangan seperti laporan keuangan dari satu mata uang ke mata uang yang lainnya. Sedangkan konversi antar mata uang asing merupakan pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain namun dilakukan secara fisik. Perbedaannya dapat disimpulkan bahwa translasi hanya mengalami perubahan satuan unit moneter, seperti pada sebuah necara di laporan keuangan yang dinyatakan dalam Pound Inggris lalu disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen Dolar AS. Pada translasi tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi. Sedangkan konversi, memungkinkan adanya pertukaran fisik yang terjadi dan ada transaksi terkait yang terjadi.

Dengan demikian, penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut mengenai translasi mata uang asing. Sehingga, penulisan makalah ini berjudul “TRANSLASI MATA UANG ASING”.

  1. Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Apa yang dimaksud dengan translasi mata uang asing ?
  2. Apa efek laporan keuangan terhadap kurs alternatif translasi mata uang asing ?
  3. Apa metode yang digunakan dalam translasi mata uang asing ?
  4. Apa keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing ?
  5. Bagaimana pengembangan akuntansi dalam translasi mata uang asing ?
  1. Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Untuk mengetahui translasi mata uang asing.
  2. Untuk mengetahui efek laporan keuangan terhadap kurs alternatif translasi mata uang asing.
  3. Untuk mengetahui metode yang digunakan dalam translasi mata uang asing.
  4. Untuk mengetahui keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing.
  5. Untuk mengetahui pengembangan akuntansi dalam translasi mata uang asing
  1. Manfaat Penelitian

Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pembacanya, khususnya dalam memberikan informasi mengenai translasi mata uang asing.


BAB II

PEMBAHASAN

  1. Translasi Mata Uang Asing

Proses yang menyajikan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut sebagai translasi mata uang asing. Translasi mata uang asing perlu dilakukan oleh perusahaan agar para pembaca informasi mengetahui operasional perusahaan secara global dengan memahami kondisi yang ada di dalam perusahaan sehingga diperlukannya penyamaan mata uang asing agar para pengguna laporan keuangan lebih mudah dan paham dalam membacanya. Kondisi perusahaan dapat dilihat dari sisi laporan keuangan. Apabila perusahaan telah memiliki anak perusahaan, perusahaan wajib menyajikan laporan keuangan konsolidasi agar laporan keuangan tersebut dapat mewakili perusahaan anak terhadap perusahaan induk.

Terdapat alasan dilakukannya translasi mata uang asing, diantaranya :

  1. Perusahaan dengan kegiatan operasional di luar negeri yang signifikan mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan informasi laporan kepada pembaca mengenai operasional perusahaan secara global sehingga diperlukan adanya penyamaan mata uang.
  2. Berkomunikasi dengan peminat saham asing. Perusahaan yang melakukan translasi merupakan perusahaan yang dalam bentuk usaha terbuka sehingga laporan keungan dapat dibaca oleh masyarakat umum dengan mudah dan laporan keuangan yang sudah dikonversikan maka akan merangsang investor untuk menanam saham pada perusahaan.
  3. Memperhitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi mata uang.
  4. Mencatat transaksi mata uang asing. Transaksi dalam mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam suatu mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan dalam mata uang asing.
  5. Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk perusahaan. Translasi tidak harus dibuat oleh perusahaan induk, anak perusahaan dapat membuat laporan keuangan sesuai dengan mata uang yang digunakan perusahaan induk. Namun apabila perusahaan tersebut merupakan perusahaan tunggal (tidak memiliki anak perusahaan) maka perusahaan tersebut harus mengkonversi nilai nominal atas transaksi – transaksi dengan metode translasi yang berbeda.

Neraca mata uang asing oleh nilai tukar mata uang asing ditranslasikan terhadap mata uang domestik oleh nilai mata uang domestik seperti harga satu buah unit mata uang diartikan dalam mata uang lainnya. Transaksi mata uang asing bisa terjadi langsung di pasar spot, pasar forward, atau pasar swap.

  1. Pasar Spot

Pada pasar spot dipengaruhi berbagai faktor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antar negara, perbedaan pada saham nasional, dan ekspektasi mengenai arah tingkat mata uang selanjutnya. Kurs spot bersifat langsung atau tidak langsung.

  1. Pasar Forward

Persetujuan untuk mentranslasikan sejumlah mata uang yang telah ditetapkan untuk masa yang akan datang merupakan kurs pasar forward.  Transaksi pada pasar ini mendapatkan potongan atau premi dari pasar spot, atau sebagai tingkat palsu pasar forward.

  1. Pasar Swap

Pada pasar swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward mata uang. Para investor sering kali menggunakan transaksi swap untuk mendapatkan untung dari tingkat saham negara asing yang tinggi sementara juga simultan berjaga-jaga terhadap pergerakan nilai tukar yang tidak stabil.

  1. Efek Laporan Keuangan Terhadap Kurs Alternatif Translasi Mata Uang Asing

Untuk mentranslasikan neraca mata uang asing terhadap mata uang domestik terdapat tiga kurs yang digunakan, yaitu :

  1. Kurs saat ini; kurs yang berlaku pada tanggal laporan keuangan.
  2. Kurs historis; translasi mata uang yang berlaku saat asset dengan mata uang pertama kali didapatkan atau saat kewajiban dengan mata uang asing pertama kali muncul.
  3. Kurs rata-rata; nilai rata-rata biasa atau dengan pembobotan baik pada kurs historis atau saat ini.

Dalam translasi mata uang asing terdapat tipe dalam Penyesuaian Tukar-Menukar, yaitu

Transaksi Mata Uang Asing

Transaksi mata uang asing mungkin hanya menggunakan satu mata uang akan tetapi dihitung dengan mata uang lain dikarenakan adanya gagasan mengenai mata uang fungsional. Mata uang utama yang digunakan untuk menjalankan bisnis, menghasilkan, dan menghabiskan kas pada perusahaan disebut sebagai mata uang fungsional suatu perusahaan. Berikut ini merupakan keadaan yang membenarkan penggunaan mata uang local atau induk perusahaan sebagai mata uang fungsional

KRITERIA MATA UANG FUNGSIONAL
Faktor Ekonomi Mata Uang Lokal sebagai Mata Uang Fungsional Mata Uang Induk Perusahaan sebagai Mata Uang Fungsional
Arus Kas Menggunakan mata uang local dan tidak berpengaruh terhadap arus kas Berpengaruh secara langsung terhadap arus kas dan dikembalikan ke induk perusahaan
Harga Jual Sangat tidak peduli dengan tingkat perubahan nilai tukar dan diatur oleh kompetisi local Responsif terhadap perubahan nilai tukar dan dilakukan oleh kompetisi internasional
Harga Pasar Kebanyakan pada negara adidaya dan menggunakan mata uang local Kebanyakan pada negara induk dan menggunakan mata uang negara induk
Anggaran Biaya Sering terjadi pada daerah local Sangat berkaitan dengan faktor produktif yang diberikan dari induk perusahaan
Keuangan Menggunakan mata uang local dan dilayani oleh operasional local Diberikan oleh induk perusahaan atau bergantung pada induk perusahaan agar memenuhi kewajiban jangka panjang
Internal Perusahaan Jarang, tidak ekstensif Sering kali dan transaksi yang ekstensif


Perspektif Transaksi Tunggal

Pada transaksi ini, penyesuaian nilai tukar (baik stabil atau tidak) dimasukkan sebagai penyesuaian terhadap pembukuan transaksi awal dengan alasan bahwa transaksi dan perjanjiannya merupakan kejadian tunggal.

Perspektif Transaksi Ganda

Pada transaksi ini, penerimaan piutang mempertimbangkan kejadian yang terpisah dari penjualan yang memberikan tambahan pendapatan.

  1. Metode Translasi Mata Uang Asing

Terdapat beberapa metode yang digunakan dalam translasi mata uang asing, antara lain :

  1. Metode Nilai Tukar Tunggal

Pada metode ini, pendapatan dan beban mata uang asing secara umum ditranslasikan pada nilai tukar yang berlaku saat item tersebut diakui. Selain itu, metode ini pula mengaplikasikan nilai tukar tunggal, harga penutupan atau harga saat ini, terhadap semua saham dan mata uang asing.

  1. Metode Nilai Tukar Ganda

Metode nilai tukar ganda mengkombinasikan kurs saat ini dan kurs historis dalam proses translasi mata uang asingnya

Metode Current-Noncurrent

Pada metode  current moment, asset lancer yang dimiliki anak perusahaan pada saat itu (contoh, asset yang biasanya bisa dikonversikan ke kas dalam satu tahun) dan utang lancar (kewajiban yang jatuh tempo dalam satu tahun) ditranslasikan ke dalam mata uang induk perusahaan mereka pada laporan keuangannya dengan kurs saat ini. Aset dan kewajiban noncurrent ditranslasikan pada kurs historis. Item laporan laba rugi (kecuali untuk biaya depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan pada aplikasi tingkat rata-rata operasional tiap bulan atau pada rata-rata dasar tambahan yang mencakup seluruh periode dilaporkan. Biaya depresiasi dan amortisasi ditranslasikan pada kurs historis dengan pengaruh saat modal yang dimiliki didapatkan.

Metode Moneter-Nonmoneter

Metode moneter-nonmoneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca untuk menentukan nilai tukar mata uang asing yang sesuai. Asset dan kewajiban moneter (contoh, klaim dan kewajiban untuk membayar sejumlah tagihan dengan mata uang dimasa yang akan datang) ditranslasikan dalam kurs saat ini. Item nonmoneter (asset tetap, investasi jangka panjang dan persediaan) ditranslasikan dalam kurs historis. Item laporan laba rugi ditranslasikan dengan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep current-nonncurrent.

Metode Kurs Sementara

Dengan metode kurs sementara, unit perhitungan diubah pada translasi mata uang asing, tetapi tidak mengubah sifat sebuah item yang dihitung. Pada metode kurs sementara, item moneter seperti kas, piutang dan utang ditranslasikan dalam kurs nilai saat itu. Item nonmoneter ditranslasikan pada kurs yang menjadi dasar perhitungan awal. Secara spesifik, asset yang dihitung harga perolehannya pada laporan dengan mata uang asing ditranslasikan pada kurs historis.

  1. Keuntungan dan Kerugian Translasi Mata Uang Asing
  1. Penangguhan

Perubahan nilai ekuivalen mata uang domestik dari aktiva bersih anak perusahaan luar negeri tidak direalisasikan dan tidak berpengaruh terhadap arus kas mata uang lokal yang dihasilkan dari entitas asing. Penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.

  1. Pengangguhan dan Amortisasi

Penangguhan keuntungan atau kerugian translasi dan melakukan amortisasi penyesuaian ini selama masa manfaat pos-pos neraca terkait, terutama yang terkait dengan utang akan ditangguhkan dan diamortisasi selama umur aktiva tetap terkait, yaitu dibebankan terhadap laba dengan cara yang sama dengan beban depresiasi atau ditangguhkan dan diamortisasi selama sisa masa pinjaman sebagai penyesuaian terhadap beban bunga.

  1. Penangguhan Parsial

Keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian sesegera mungkin setelah terjadi, tetapi mengakui keuntungan hanya setelah direalisasikan, hal ini semata-mata hanya karena merupakan keuntungan, tetap mengabaikan terjadinya perubahan kurs.

  1. Tidak Ditangguhkan

Mengakui keuntungan dan kerugian translasi dalam laporan laba rugi sesegera mungkin. Namun, memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba tahun berjalan akan memperkenalkan elemen acak ke dalam laba sehingga dapat menghasilkan fluktuasi laba yang sangat signifikan apabila terjadi perubahan kurs nilai tukar. Keuntungan dan kerugian translasi ini mencerminkan kenaikan atau penurunan ekuitas investasi dalam mata uang domestik dan harus diakui.

  1. Pengembangan Akuntansi dalam Translasi Mata Uang

Beberapa perspektif historis tentang akuntansi translasi mata uang asing di Negara Amerika, sebagai berikut:

  1. Pra-1965

Praktik translasi mata uang asing masih dipandu oleh BAB 12 dari Accounting Research Bulletin No. 43.

  1. 1965-1975

Translasi mata uang asing seluruh pembayaran dan penerimaan mata uang asing pada kurs saat ini diperbolehkan setelah Accounting Principles Board Opinion No. 6 dikeluarkan pada tahun 1965.

  1. 1975-1981

FASB mengeluarkan FAS No. 8 pada tahun 1975.

  1. 1981-Sekarang

FASB mengeluarkan Satetement of Financial Accounting Standards No. 52 pada tahun 1981.

 

Gambaran Standar No.52 dan Standar Akuntansi Internasional 21

Translasi saat Mata Uang Lokal adalah Mata Uang Fungsional

Prosedur kurs saat ini yang digunakan adalah :

  • Seluruh asset dan kewajiban asing yang ditranslasikan terhadap dolar menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal neraca; akun modal ditranslasikan pada kurs historis.
  • Pendapatan dan beban ditranslasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada waktu transaksi, walaupun nilai tukar rata-rata tambahan dapat digunakan untuk kelayakan.
  • Keuntungan dan kerugian dilaporkan dalam komponen ekuitas gabungan pemegang saham yang terpisah. Penyesuaian nilai tukar tersebut tidak dimasukkan ke dalam laporan laba-rugi hingga operasional luar negeri telah terjual atau investasi telah diputuskan tidak bernilai.

Translasi saat Mata Uang Induk Perusahaan adalah Mata Uang Fungsional

  • Aset dan kewajiban serta nonmoneter bernilai pada harga pasar saat itu ditranslasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada saat laporan keuangan; item nonmoneter lainnya dan modal ditranslasikan pada kurs historis.
  • Pendapatan dan beban ditranslasikan menggunakan nilai tukar rata-rata untuk periode kecuali item yang berhubungan dengan item nonmoneter (contoh: biaya penjualan dan beban depresiasi), yang ditranslasikan menggunakan kurs historis.
  • Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing direfleksikan dalam pendapatan lancar.

Translasi saat Mata Uang Asing adalah Mata Uang Fungsional

Usaha gabungan asing mungkin akan tetap mencatat pembukuannya dalam satu mata uang asing saat mata uang fungsionalnya adalah mata uang asing lain. Dalam situasi ini, laporan keuangan akan dihitung ulang dari mata uang lokal ke dalam mata uang fungsional (metode kurs sementara) lalu ditranslasikan ke dalam dolar AS menggunakan metode kurs saat ini.

Permasalahan Perhitungan

Permasalahan perhitungan mengenai translasi mata uang biasanya terjadi pada beberapa bagian berikut, yaitu :

  1. Perspektif Laporan
  2. Harga Perolehan
  3. Konsep Pendapatan
  4. Laba Terkelola

Translasi Mata Uang Asing dan Inflasi

Masalah translasi mata uang asing tidak dapat dipisahkan dari masalah akuntansi untuk inflasi asing. Penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan biaya perolehan aktiva non-moneter di lingkungan berinflasi pada akhirnya akan menimbulkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang jauh lebih rendah dari pada dasar pengukuran awalnya. Pada saat yang bersamaan, laba yang ditranslasikan akan jauh lebih besar sehubungan dengan beban depresiasi yang juga lebih rendah. Penilaian dolar yang lebih rendah biasanya merendahkan kekuatan laba akutal dari aktiva luar negeri yang didukung oleh inflasi lokal dan rasio pengembalian atas investasi yang terpengaruh inflasi di suatu operasi luar negeri dapat menciptakan harapan yang palsu atas keuntungan masa depan. FASB menolak penyesuaian inflasi sebelum proses translasi, karena penyesuaian tersebut tidak konsisten dengan kerangka dasar penilaian biaya historis yang digunakan dalam laporan keuangan dasar di AS. Sebagai solusi FAS No 52 mewajibkan penggunaan dolar AS sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili dilingkungan dengan hiperinflasi. Prosedur ini akan mempertahankan nilai konstan ekuivalen dolar aktiva dalam mata uang asing, karena aktiva tersebut akan ditranslasikan menurut kurs historis. Pembebanan kerugian translasi atas aktiva tetap dalam mata uang asing terhadap ekuitas pemegang saham akan menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap rasio keuangan.

 


BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Translasi mata uang asing adalah proses informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Salah satu alasan dilakukannya translasi mata uang asing adalah mempersiapkan laporan keuangan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global agar mudah dimengerti oleh para pembacanya. Metode translasi dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis metode yang menggunakan kurs translasi tunggal untuk menyajikan ulang saldo dalam mata uang asing ke dalam nilai ekuivalen dalam mata uang domestik atau metode yang menggunakan berbagai macam kurs. Keuntungan dan kerugian translasi mencerminkan kenaikan atau penurunan ekuitas investasi asing dalam mata uang domestic dan harus diakui, yaitu : Penangguhan, Pengangguhan dan Amortisasi, Penangguhan parsial, dan Tidak ditangguhkan. Berdasarkan Gambaran Standar No.52/Standar Akuntansi Internasional 21, translasi mata uang asing dapat terjadi pada tiga keadaan, diantaranya adalah translasi saat mata uang lokal adalah mata uang fungsional, translasi saat mata uang induk perusahaan adalah mata uang fungsional, translasi saat mata uang asing adalah mata uang fungsional. Penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan biaya perolehan aktiva non-moneter yang berlokasi di lingkungan berinflasi pada akhirnya akan menimbulkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang jauh lebih rendah dari pada dasar pengukuran awalnya.


DAFTAR PUSTAKA

https://www.academia.edu/12046522/AKUNTANSI_INTERNASIONAL_TRANSLASI_MATA_UANG_ASING_OLEH

https://www.academia.edu/13787745/A.Perbedaan_translasi_dan_konversi_antar_mata_uang_asing

https://safiram.wordpress.com/2016/04/17/bab-5-translasi-mata-uang-asing/

http://www.kontan.co.id diakses pada tanggal 07 April 2017

http://www.kemenperin.go.id/ diakses pada tanggal 07 April 2017

 

 

 

MAKALAH AKUNTANSI KOMPARATIF DI NEGARA EROPA

AKUNTANSI INTERNASIONAL

AKUNTANSI KOMPARATIF DI NEGARA EROPA

download

Disusun Oleh :

Yuni Ariani

29213589

4EB01

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI

ATA 2017/2018

KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, yang berjudul “AKUNTANSI KOMPARATIF DI NEGARA EROPA”.

Dalam menyelesaikan makalah ini, penulis telah mendapatkan bantuan dari beberapa pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung, moril maupun materil yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu. Pada kesempatan ini, penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Ibu Budiasih selaku Dosen Mata Kuliah Akuntansi Internasional dan semua pihak yang telah membantu tersusunnya makalah ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, dikarenakan keterbatasan kemampuan penulis sendiri yang masih dalam tahap belajar. Untuk itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari para pembaca sangat penulis harapkan.

Akhir kata, semoga penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.

                                                                                                                              Depok, Maret 2017

                                                                                                Yuni Ariani

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………………………………ii

BAB I   PENDAHULUAN …………………………………………………………1

  1. Latar Belakang …………………………………………………………..1
  2. Rumusan Masalah ………………………………………………………3
  3. Tujuan Penulisan ………………………………………………………..3
  4. Manfaat Penulisan ………………………………………………………3

BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………………4

  1. Beberapa Pengamatan Tentang Standar dan Priktik Akuntansi..4
  2. IFRS dalam Uni Eropa …………………………………………………..6
    • Persyaratan IFRS ……………………………………………………6
    • Laporan Keuangan …………………………………………………..7
    • Patokan Akuntansi ………………………………………………….8
  3. Sistem Akuntansi di Negara Perancis …………………………………..9
  4. Sistem Akuntansi di Negara Inggris …………………………………….11

BAB III PENUTUP ……………………………………………………………….13

  1. Kesimpulan ……………………………………………………………..13

DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………….14

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Pertumbuhan penduduk di negara Eropa khususnya Inggris dan Perancis semakin bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini dibuktikan dengan total penduduk pada negara Inggris bertambah dari 419.900 menjadi 63,7 juta jiwa antara Juni 2011 hingga Juni 2012, menurut data yang dikeluarkan kantor statistik nasional (ONS). Selain itu, Penduduk Inggris tumbuh hampir setengah juta orang tahun lalu (2014) menjadi 64.596.800, menurut data dari Office for National Statistics (ONS). Peningkatan ini lebih dari “pertumbuhan alamiah” – kelahiran dikurangi kematian – yang menambahkan 226.200 orang (http://www.bbc.com). Sementara itu, Menurut INSEE, 65,8 juta orang menetap di Perancis pada tahun 2013. Jadi ada peningkatan 300 ribu penduduk (+0,47%) sejak tahun lalu. Pertumbuhan penduduk ini disebabkan oleh surplus jumlah kelahiran dibanding kematian http://www.ambafrance-id.org. Dengan adanya pertambahan penduduk tersebut, tentunya akan mempengaruhi pada perkembangan teknologi yang menjadi semakin maju.

Perkembangan teknologi yang dahulu hanya secara manual, sekarang menjadi semakin berkembang dengan terkomputerisasi atau berbasis komputer. Sebagai contoh pada zaman dahulu pencatatan pada sistem akuntansi dilakukan secara manual. Sedangkan pada saat ini pencatatan pada sistem akuntansi dapat digunakan secara terkomputerisasi. Akuntansi merupakan suatu kegiatan yang menghasilkan suatu informasi yang bersifat kuantitatif (dapat dihitung) yang berguna untuk mengambil keputusan. Perkembangan teknologi yang semakin maju, maka akan berimbas pada perusahaan-perusahaan. Perusahaan menjadi semakin berkembang dikarenakan adanya teknologi yang semakin canggih. Tidak dapat dipungkiri, tentunya perusahaan memiliki ikatan kerja sama dengan perusahaan lain agar tujuan perusahaan tersebut dapat tercapai sehingga akan bertahan lama di kalangan masyarakat. Selain bekerja sama pada perusahaan lain baik dalam maupun luar negeri, tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan tersebut memiliki banyak cabang baik di dalam maupun di luar negeri. Secara istilah perusahaan tersebut di juluki sebagai perusahaan multinasional. Akuntansi internasional menjadi sangat penting dipergunakan karena banyaknya perusahaan multinasional. Akuntansi internasional itu merupakan akuntansi yang dilakukan pada transaksi antara negara satu dengan negara lainnya, dengan demikian seorang akuntan harus memahami prinsip-prinsip yang berlaku di semua negara agar akuntan dapat memberikan informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu dan dapat membantu para pengguna informasi tersebut dalam pengambilan keputusan. Keputusan yang dilakukan oleh pihak dalam dan pihak luar sangatlah berbeda. Sebagai pihak luar yaitu investor dan kreditor maupun calon investor dan calon kreditor akan merasa sulit dalam memahami laporan keuangan perusahaan yang apabila perusahaan tersebut menyajikan informasi dengan standar yang berbeda. Dengan demikian, hal ini dapat menyebabkan laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan di suatu negara tidak dapat diterima di negara lain.

Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dengan demikian standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar. Pada tahun 1973 didirikannya Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC). IASC mengeluarkan standar akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut, digunakan untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan di berbagai negara. Selain itu IAS diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing Intepretation Committee). Pastinya, di setiap negara mempunyai standar akuntansi nasional yang dianutnya, baik standar akuntansi nasional yang dibuat sendiri maupun standar akuntansi nasional yang diadopsi dari negara lain atau dari standar akuntansi internasional yang kemudian dijadikan sebagai standar akuntansi untuk negaranya, karena penerbitan regulasi akuntansi (standar) adalah sebuah proses yang mahal. Namun, di setiap negara tentunya memiliki cara yang berbeda-beda sehingga negara satu dengan negara yang lain bisa berbeda standarnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas, maka dengan demikian di dalam makalah ini penulis ingin mengetahui sistem akuntansi yang diterapkan pada wilayah Uni Eropa yaitu Perancis dan Inggis. Pemilihan negara tersebut dikarenakan pada negara Perancis merupakan salah satu negara anggota asli Masyarakat Ekonomi Eropa (Europan Economic community) yang didirikan tahun 1957. Sedangkan Inggris bergabung tahun 1973 yang merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi. Dua negara tersebut adalah beberapa pendiri dari International Accounting Standart Committee (lebih dikenal dengan International Accounting Standart Board/ IASB).

  1. Rumusan Masalah

          Rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Bagaimana pengamatan tentang standar dan praktik akuntansi ?
  2. Bagaimana perkembangan IFRS di negara Uni Eropa ?
  3. Bagaimana sistem akuntansi di negara Perancis ?
  4. Bagaimana sistem akuntansi di negara Inggris ?
  1. Tujuan Penulisan

          Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Agar dapat memahami bagaimana standar dan praktik akuntansi
  2. Agar dapat memahami perkembangan IFRS di negara Uni Eropa
  3. Agar dapat memahami sistem akuntansi di negara Perancis
  4. Agar dapat memahami sistem akuntansi di negara Inggris
  1. Manfaat Penulisan

Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pembacanya, khususnya dalam memberikan informasi mengenai akuntansi komparatif di negara Eropa yang terfokus pada negara Perancis dan negara Inggris.

BAB II

PEMBAHASAN

Dasarnya, anggota Uni Eropa (EU) terdiri dari 5 negara yaitu Republik Ceko, Perancis, Jerman, Belanda, dan Inggris. Pada tahun 1957 ketika organisasi tersebut didirikan, negara Perancis, Jerman, dan Belanda merupakan anggota asli Masyarakat Ekonomi Uni Eropa. Sedangkan Inggris bergabung pada tahun 1973. Negara Perancis, Jerman, Belanda, dan Inggris merupakan negara ekonomi yang berkembang pesat dan juga rumah bagi banyak perusahaan multinasoinal. Selain itu, negara tersebut merupakan beberapa pendiri International Accounting Standards Committee (sekarang lebih dikenal dengan International Accounting Standard Board, atau IASB), dan memiliki peranan penting dalam mengatur agendanya. Sedangkan negara Republik Ceko bergabung dalam Uni Eropa pada tahun 2004. Saat anggota blok Soviet telah pecah pada tahun 1989, negara Republik Ceko berubah dari sebuah ekonomi terencana menjadi ekonomi pasar. Perkembangan akuntansi di Republik Ceko merupakan gambaran dari negara-negara lain dalam blok Soviet.

  1. Beberapa Pengamatan Tentang Standar dan Praktik Akuntansi

Menurut Financial Accounting Standard Board (FASB) mendefinisikan Standar Akuntansi sebagai berikut :

“ Standar Akuntansi adalah metode yang seragam untuk menyajikan informasi, sehingga laporan keuangan dari berbagai perusahaan yang berbeda dapat dibandingkan dengan lebih mudah ”.

Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dengan demikian, standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, namun dalam praktiknya standar akuntansin berbeda dari yang ditentukan yang telah oleh penetapan standar.

Ada empat alasan yang menjelaskan bahwa standar akuntansi berbeda dari yang ditentukan oleh standar, antara lain :

  1. Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
  2. Secara sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
  3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
  4. Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.

Standar akuntansi menjadi suatu hal yang sangat penting karena merupakan metode untuk menghasilkan suatu informasi keuangan yang akan berguna bagi para pemakainya. Para pemakai informasi keuangan menggunakan informasi tersebut untuk mengambil keputusan. Oleh karena itu, standar akuntansi harus disusun sedemikian rupa agar para pemakai informasi keuangan tersebut dapat mengerti maksud dari perusahaan tersebut.

Susunan standar akuntansi biasanya menggabungkan kombinasi dari kelompok-kelompok sektor umum dan sektor swasta. Kelompok sektor umum yaitu meliputi perwakilan-perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggung jawab atas hukum komersial, dan komisi keamanan. Sedangkan kelompok pada sektor swasta meliputi profesi akuntansi dan kelompok-kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan.

Pada dasarnya standar akuntansi dan praktik akuntansi tidak bergerak secara satu arah. Praktik akuntansi dipengaruhi oleh tekanan pasar yang berhubungan dengan persaingan pendapatan dalam pasar modal. Perusahaan dapat saja memberikan informasi kepada investor diluar apa yang diharuskan. Itu dilakukan oleh perusahaan agar para investor tertarik pada perusahaan tersebut. Jika permintaan akan informasi tersebut cukup kuat, standar bisa diubah untuk menutup informasi yang awalnya bersifat sukarela.

  1. IFRS dalam Uni Eropa

Tren pelaporan keuangan mengarah pada penyajian wajar, setidaknya bagi laporan keuangan gabungan. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka yang dimulai pada tahun 2005. Negara-negara anggota Uni Eropa dibebaskan untuk memperluas persyaratan ini yaitu bagi semua perusahaan dan bukan hanya perusahaan yang terdaftar saja, namun termasuk laporan keuangan perusahaan pribadi. Penggabungan laporan keuangan bisa diharapkan dimana IFRS diperlukan, tapi perbedaannya tetap ada ketika tidak ada penggabungan.

Untuk memahami akuntansi di Eropa, seseorang harus bisa memahami IFRS dan persyaratan akuntansi setempat. Banyak perusahaan akan memilih untuk mengikuti persyaratan setempat diperusahaan-perusahaan di mana IFRS digunakan. Sebagai contoh, perusahaan tersebut bisa saja menganggap IFRS tidak sesuai atau terlalu rumit untuk kebutuhuhan mereka. Sehingga, sebuah tinjauan tentang IFRS dibuat agar kalangan masyarakat memahaminya.

  • Persyaratan IFRS
Perancis Inggris
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan gabungan Diharuskan Diharuskan
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi Dilaranga Dibolehkan
Perusahaan tidak terdaftar-laporan keuangan gabungan Dibolehkan Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi Dilarangb Dibolehkan

a. Laporan keuangan perusahaan tertutup Perancis harus disusun dengan menggunakan persyaratan akuntansi setempat karena laporan-laporan ini merupakan dasar untuk pajak dan dividen.

b. IFRS tidak diperbolehkan dalam laporan keuangan perusahaan pribadi yang tidak terdaftar di perancis karena dianggap bahwa IFRS bisa terlalu rumit dan memakan biaya untuk perusahaan-perusahaan pribadi yang kecil ini.

  • Laporan Keuangan

Laporan keuangan IFRS terdiri dari neraca gabungan, laporan laba-rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. Ungkapan catatan harus mencakup :

  1. Kebijakan akuntansi yang diikuti
  2. Penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menetapkan kebijakan akuntansi yang penting
  3. Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi

Informasi komparatif hanya dibutuhkan untuk periode terdahulu. Tidak ada persyaratan agar IFRS untuk menunjukan laporan keuangan entitas perusahaan induk sebagai tambahan bagi laporan keuangan gabungan. Selain itu, persyaratan IFRS juga tidak ada untuk menghasilkan laporan keuangan sementara. Penggabungan didasarkan pada control, yang merupakan kekuatan untuk mengatur kegiatan keuangan dan operasi entitas lain. Secara umum, semua cabang harus digabungkan bahkan jika kontrolnya bersifat sementara atau cabang beroperasi di bawah pembatasan transfer-dana jangka panjang yang ketat. Kewajaran penyajian diperlukan. IFRS dapat dikesampingkan hanya dalam keadaan yang sangat jarang untuk mencapai kewajaran penyajian. Ketika IFRS dikesampingkan, pengaruh alam, pertimbangan dan keuangan awal dari IFRS harus diungkapkan.

  • Patokan Akuntansi

Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelajaran. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari asset cabang, kewajiban, dan kewajiban bersyarat. Goodwill yang negatif harus segera diakui dalam pendapatan. Sementara, entitas-entitas yang dikontrol bersama-sama bisa dibukukan, baik untuk gabungan yang proporsional atau metode ekuitas. Penanaman modal dalam perusahaan gabungan dibukukan dengan metode ekuitas.

Translasi laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional. Mata uang fungsional merupakan lingkaran ekonomi utama di mana entitas asing tersebut beroperasi. Mata uang tersebut bisa berupa mata uang yang sama yang digunakan oleh perusahaan induk untuk menyususn laporan keuangannya atau mata uang yang berbeda, mata uang asing.

  1. Jika entitas asing memiliki mata uang fungsional yang berbeda dari mata uang dalam laporan perusahaan induk, maka laporan keuangannya akan ditranslasikan dengan menggunakan metode tarif yang ada dengan penyesuaian hasil transalasi yang dicakup dalam ekuitas pemegang saham.
  2. Jika entitas asing memiliki mata uang yang sama dengan mata uang laporan perusahaan induk, laporan keuangan ditranslasikan sebagai berikut :
  • Tingkat akhir tahun untuk artikel moneter
  • Tingkat bursa berdasarkan tanggal transaksi untuk artikel non-moneter yang diterima pada nilai perolehan
  • Tingkat bursa berdasarkan tanggal penilaian untuk artikel non-moneter yang diterima pada nilai wajar

Penyesuaian transalasi dimasukkan dalam pendapatan periode yang sedang berjalan.

  1. Jika entitas asing memiliki mata uang fungsional dari sebuah ekonomi dengan inflasi yang sangat tinggi, laporan keuangannya pertama kali diulangi untuk efek inflasi, selanjutnya ditranslasikan dengan menggunakan metode tarif yang telah dijelaskan sebelumnya.

Asset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar. Jika metode yang digunakan, revaluasi harus digunakan secara teratur dan semua barang dari kelas tertentu harus dinilai kembali. Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman operasional pada dasar yang sistematis, biasanya membayar utang pinjaman pada dasar garis lurus.

  1. Sistem Akuntansi di Negara Perancis

Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Pada bulan September 1947 Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General (kode akuntansi nasional). Plan Comptale General merupakan undang-undang akuntansi nasional Perancis.

Akuntansi nasional Perancis diatur dalam Plan Comptable General, berisi :

  1. Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan.
  2. Definisi asset, utang, ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeluaran.
  3. Aturan-aturan valuasi dan pengakuan.
  4. Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang telah distandarisasi.
  5. Contoh laporan keuangan dan aturan presentasinya.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi (regulator) :

  1. Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional).
  2. Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi).
  3. Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan).
  4. Ordre des Experts-Comptables, atau OEC (Institut Akuntan Publik).
  5. Compagnie Nationale des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institut Nasional Undang-undang Auditor).

Laporan Keuangan

Perusahaan Perancis harus melaporkan hal-hal berikut :

  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Catatan atas laporan keuangan
  4. Laporan Direktur
  5. Laporan Auditor

Patokan Akuntansi

Perusahaan-perusahaan Perancis yang terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dan perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini. Namun, semua perusahaan Perancis harus mengikuti regulasi tetap dari ketentuan pada tingkat perusahaan pribadi. Akuntansi untuk perusahaan pribadi merupakan dasar hukum untuk membagikan deviden dan menghitung penghasilan wajib pajak.

Patokan akuntansi yang digunakan oleh Perancis :

  1. Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdasarkan nilai perolehan.
  2. Depresiasi dilakukan menurut ketentuan pajak, biasanya dengan metode garis garis lurus atau saldo menurun.
  3. Persediaan dinilai berdasarkan nilai terendah (FIFO) atau rata-rata tertimbang.
  4. Biaya riset dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya (akrual basis)
  5. Aset-aset yang dipinjamkan tidak dikapitalisasi, dan biaya sewa dibebankan.
  6. Utang untuk kepentingan pasca-pekerjaan tidak harus diakui dan pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi.
  7. Pajak-pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode kewajiban, dan dipotong ketika pembalikan perbedaan waktu bisa diperkirakan.
  8. Goodwill biasanya dikapitalisasi dan diamortisasi ke dalam pendapatan.
  1. Sistem Akuntansi di Negara Inggris

Negara Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi. Konsep kewajaran penyajian dari hasil dan posisi keuangan (kebenaran dan kewajaran) juga berasal dari inggris. Akuntansi di negara Inggris berkembang sebagai sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespons terhadap kebutuhan dan praktik bisnis. Seiring waktu berjalan, undang-undang perusahaan yang merupakan standar akuntansi keuangan menambahkan susunan dan persyaratan lainya, tapi masih memperbolehkan fleksibilitas akuntan dalam penerapan nilai professional. Sejak tahun 1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth dan Seventh Directive. Pada saat yang sama, standar akuntansi dan proses penyusunan standar telah menjadi lebih otoritatif.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

Dua sumber utama untuk standar akuntansi keuangan di Kerajaan Inggris adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan – perusahaan yang tergabung di Kerajaan Inggris secara luas diatur oleh undang-undang yang disebut undang-undang perusahaan. Undang-undang tersebut telah diperbarui, diperluas, dan digabungkan selama bertahun-tahun. Sebagai contoh, pada tahun 1991 EU Directive diimplementasikan, menambahkan aturan hukum yang menyangkut ketentuan format, prinsip akuntansi, dan akuntansi dasar. Perusahaan – perusahaan boleh memilih dari format neraca alternative dan empat format akun laba dan rugi.

Undang-undang tahun 1981 yang merupakan regulasi negara Inggris menetapkan 5 prinsip akuntansi dasar :

  1. Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual
  2. Aset dan Kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah
  3. Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
  4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
  5. Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang sering dihitung.

Undang-undang tersebut berisi aturan valuasi yang luas. Di dalam undang-undang tersebut, akun dapat didasarkan pada harga perolehan atau biaya sekarang. Pada tahun 1985 Companies Act menggabungkan dan memperluas legislasi lebih awal dan diubahnya pada tahun 1989 untuk mengakui EU Seventh Directive. Undang-undang ini mengharusakan adanya penggabungan laporan keuangan, walaupaun penggabungan sudah merupakan praktik standar. Ketentuan hukum merupakan sesuatu yang umum dan memungkinkan adanya fleksibilitas dalam penerapan atar kasus.

Sementara regulator pada negara Inggris adalah :

  1. CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies),
  2. FRC (Financial Reporting Council,
  3. AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board),
  4. POB (Professional Oversight Board)

Laporan Keuangan

Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :

  1. Laporan direktur
  2. Akun Laba dan Rugi serta neraca
  3. Laporan arus kas
  4. Laporan keseluruhan laba dan rugi
  5. Laporan kebijakan akuntansi
  6. Catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan
  7. Laporan auditor

Penghitungan Akuntansi

  1. Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi selama kurang dari 20 tahun
  2. Aset-aset dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang atau gabungan keduanya
  3. Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk aset-aset yang mendasarinya
  4. Persediaan dihitung berdasarkan FIFO atau rata-rata
  5. Pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode hutang dengan dasar provinsi penuh untuk perbedaan berdasarkan waktu.

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Anggota Uni Eropa (EU) terdiri dari 5 negara yaitu Republik Ceko, Perancis, Jerman, Belanda, dan Inggris. Negara Perancis, Jerman, Belanda, dan Inggris merupakan pendiri International Accounting Standards Committee (sekarang lebih dikenal dengan International Accounting Standard Board, atau IASB). Namun, masing-masing negara memiliki sistem akuntansi yang berbeda-beda, yaitu memiliki interpretasi sistem akuntansi yang sekarang IFRS tersebut berbeda-beda. Pada bab sebelumnya telah diketahui sistem akuntansi negara Perancis dan negara Inggris. Pemilihan negara tersebut dikarenakan pada negara Perancis merupakan salah satu negara anggota asli Masyarakat Ekonomi Eropa (Europan Economic community) yang didirikan tahun 1957. Sedangkan Inggris bergabung tahun 1973 yang merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi. Standar akuntansi yang lengkap merupakan suatu hal yang dinginkan untuk kalangan internal maupun eksternal. Maka dari itu standar akuntansi harus diperbaiki di masa yang akan datang agar dapat dimengerti baik bagi para pemakai serta dapat meminimalisir perbedaan-perbedaan standar akuntansi di berbagai negara.

DAFTAR PUSTAKA

  1. http://asthreenovianti.blogspot.co.id/2015_03_01_archive.html
  2. https://datakata.wordpress.com/2013/12/03/akuntansi-komparatif-eropa/comment-page-1/
  3. http://dendybahaja08.blogspot.co.id/2015/04/akuntansi-komparatif-eropa.html
  4. http://rimandanursari.blogspot.co.id/2015_04_01_archive.html
  5. https://www.academia.edu/3556811/AKUNTANSI_KOMPARATIF
  6. https://www.academia.edu/26068643/MAKALAH_AKUNTANSI_KOMPARATIF_BELANDA_DAN_INGGRIS?auto=download
  7. http://www.ambafrance-id.org/ diakses pada tanggal 23
  8. http://www.bbc.com/ diakses pada tanggal 23

 

AKUNTANSI INTERNASIONAL

NAMA           : Yuni Ariani

NPM               : 29213589

KELAS          : 4EB01

 

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

 

PENGERTIAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

Akuntansi internasional adalah akuntansi yang dilakukan untuk transaksi antar negara dengan membandingkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di negara-negara yang berlainan dan mengharmonisasikan standar akuntansi di seluruh dunia. (Iqbal, Melcher & Elmallah, 1997:18)

Akuntansi internasional adalah akuntansi yang mencakup semua perbedaan prinsip, metode dan standar akuntansi di semua negara, termasuk prinsip akuntansi (GAAP) yang ditetapkan di tiap-tiap negara. Perbedaan akuntansi ini dikarenakan faktor perbedaan geografi, politik, ekonomi, sosial, dan hukum. Maka dari itu, mau tidak mau akuntan harus mengusai semua prinsip akuntansi yang berlaku di semua negara. [pendekatan akuntansi internasional menurut weirich (Belkaoui,1985)]

Secara garis besar dapat di simpulkan bahwa akuntansi internasional merupakan akuntansi yang dilakukan pada transaksi antara negara satu dengan negara lainnya, dengan demikian seorang akuntan harus memahami prinsip-prinsip yang berlaku di semua negara agar akuntan dapat memberikan informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu agar dapat membantu para pengguna dalam pengambilan keputusan.

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

Mula-mula teknik yang dilakukan di dalam suatu akuntansi dilakukan dengan cara pencatatan. Pada dasarnya akuntansi itu telah ada sejak manusia mulai dapat menghitung dan membuat suatu catatan. Dalam bidang perdagangan, catatan tersebut dilakukan dengan sangat sederhana yaitu menggunakan batu, kayu, bahkan daun. Hingga saat ini masih tersimpan catatan tertua yang berhasil ditemukan yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi, lalu ada juga di Mesir dan Yunani Kuno. Namun pada abad ke–15, terjadi lah perkembangan dan perluasan perdagangan oleh pedagang-pedagang Venesia. Venesia merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan adanya perkembangan perdagangan ini, menyebabkan diperlukannya suatu sistem pencatatan yang lebih baik sehingga dapat dikatakan pada saat itu akuntansi mulai berkembang.

Sebelum Italia mengenal angka-angka desimal arab, pencatatan yang terjadi di Italia belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Dengan demikian, seiring berjalannya waktu Italia mulai mengembangkan pencatatanya setelah mengenal angka-angka desimal arab sehingga dunia usaha pada masa itu semakin berkembang. Pencatatan tersebut dilakukan secara lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenalnya angka-angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi secara bersamaan yang diiringi oleh pedagang-pedagang Venesia yang telah menemukan sistem pembukuan berpasangan (double entry system). Pada saat itulah akuntansi dimulai di Italia pada abad ke 14 dan 15 dengan menggunakan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping). Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) ini, dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi.

Pada tahun 1494 atau sekitar akhir abad ke-15, seorang yang lahir di Italia pada tahun 1447 yaitu bernama Luca Pacioli yang bukan merupakan seorang akuntan telah menerbitkan sebuah buku tentang pelajaran pembukuan berpasangan yang berjudul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita. Beliau adalah seorang pendeta yang ahli matematika dan merupakan pengajar di beberapa universitas terkemuka di Italia. Beliau merupakan orang pertama yang mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system ke dalam buku tersebut pada tahun 1494. Buku yang dipublikasikan beliau berisi tentang pelajaran ilmu pasti yang disebabkan karena telah dikenalnya sistem pembukuan berpasangan. Beberapa ahli sejarah berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system tersebut bukan merupakan ide murni dari Luca. Para ahli mengungkapkan bahwa Luca hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung saja pada saat itu lalu mempublikasikannya. Dan luca telah mengakuinya (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Luca mengungkapkan bahwa praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca untuk menulis buku tersebut. Buku yang telah dipublikasikan oleh Luca menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia saja, namun hampir disemua negara eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris.

Luca memperkenalkan 3 (tiga) catatan penting yang harus dilakukan :

  1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
  2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
  3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).

Buku yang telah diperkenalkan oleh Luca, terdapat beberapa bagian yang berisi pelajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaran pembukuan tersebut berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. ”Pembukuan ala Italia” itu kemudian dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Seiring berjalannya waktu, sistem pembukuan berpasangan tersebut berkembang dengan sistem yang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental sedangkan Sistem Inggris dan Sistem Amerika Serikat disebut Sistem Anglo-Saxon2.

Kemudian pada abad pertengahan, pusat perdagangan telah pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Di Eropa Barat, terutama di Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi pun mulai berkembang dengan sangat pesat. Sekitar tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan di Inggris tahun 1870-an. Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. Seiring berjalannya waktu, pembukuan ala Italia tersebut juga beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Namun, pada saat bersamaan pula filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.

Sementara pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan tersebut telah berkembang di negara Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Namun setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Dan itu sangat berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi yang internasional bahwa di banyak negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional, dengan standar dan praktik nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional serta aturan professional. Hanya saja masih terdapat sedikit pemahaman tersebut atas ketentuan yang sejenis dengan negara-negara lain. Namun meskipun dengan keadaan yang seperti itu, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang lingkup keputusannya semakin internasional.

Sementara pada zaman penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia menggunakan tata buku. Terdapat beberapa perbedaan istilah antara tata buku dan akuntansi, seperti istilah “perkiraan”, menjadi akun, istilah “neraca lajur”, menjadi kertas kerja dan lain – lain. Meskipun akuntansi itu tidak sama dengan tata buku, akan tetapi asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya adalah teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi dengan cara Amerika (Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Dengan demikian sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia telah berubah menjadi sistem Amerika (Anglo-Saxon) yang pada awalnya adalah dari sistem Eropa (Kontinental). Kendatipun demikian, dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi pun muncul. Dengan demikian, karena adanya masalah-masalah yang muncul lalu akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakannya komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan secara lebih baik dan efisien. Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kini, praktik akuntansi di Inggris telah menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain akuntansi Inggris yang telah menyebar, sementara itu model akuntansi Belanda pun diekspor ke beberapa negara salah satunya adalah Indonesia, sedangkan Sistem akuntansi Perancis menyebar di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kemudian selain itu, kerangka pelaporan sistem Jerman juga berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.

Terdapat delapan (8) fakor yang dapat mempengaruhi perkembangan Akuntansi Internasional :

  1. Sumber pendanaan

Pada negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen dalam menjalankan perusahaan yang dirancang untuk membantu investor untuk menganalisis arus kas masa depan dan memiliki resiko terkait. Namun, dalam negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

  1. Sistem Hukum

Pada dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode diambil dari hukum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena ditetapkannya oleh organisasi professional sector swasta.

  1. Perpajakan

Di kebanyakan Negara, peraturan perpajakan secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.

  1. Ikatan Politik dan Ekonomi

Banyak negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, mungkin saja karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa, Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat perang dunia II.

  1. Inflasi

Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

  1. Tingkat Perkembangan Ekonomi

Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.

  1. Tingkat Pendidikan

Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

  1. Budaya

Merupakan nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya ini mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara.

Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu:

  1. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun dan saling tergantung.
  2. Large vs small power distance adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
  3. Strong vs weak uncertainty avoidance adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambigitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
  4. Maskulintas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

 

PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DENGAN AKUNTANSI LAIN :

  1. Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinasional company – MNC).
  2. Operasi transaksi melintasi batas – batas negara.
  3. Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.
  4. Perpajakan Internasional
  5. Transaksi Internasional

 

PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL MEMBAWA SEJUMLAH PERMASALAHAN DARI SUDUT PANDANG ANALISIS KEUANGAN :

  1. Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada beberapa kecenderungan untuk dapat melihat pendapatan dan data finansial dari sudut pandang negara asalnya. Hal tersebut dikarenakan adanya bahaya akibat mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, mempunyai konsekuensi yang sangat serius.
  2. Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional. Diperlukan agar menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik dari data pendapatan dalam konteks pengukuran.
  3. Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntansi yang diulas di dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.

 

AKUNTANSI INTERNASIONAL TERMASUK AKUNTANSI YANG BERTUJUAN UMUM YANG BERORIENTASI NASIONAL, DALAM ARTI LUAS UNTUK :

  1. Analisa komparatif internasional

Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional

  1. Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional

Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.

TUJUAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

  1. Untuk mengembangkan kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipamahi dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi berkualitas tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
  2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar yang ketat.
  3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
  4. Untuk membantu dan memudahkan bisnis atau usaha antar negara-negara di dunia.
  5. Membantu perekonomian dunia ke arah yang lebih baik.

 

PROSES AKUNTANSI

  1. Pengukuran

Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitas ekonomi dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi

  1. Pengungkapan

Proses mengkomunikasikan kepada para pengguna dalam mengambil keputusan

  1. Auditing

Proses atestasi terhadap keandalan pengukuran dan komunikasi

KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL DAPAT DILAKUKAN DALAM DUA CARA, YAITU :

  1. Dengan Pertimbangan

Yaitu bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.

  1. Secara empiris

Menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

 

KEKUATAN UTAMA AGAR AKUNTANSI INTERNASIONAL TERUS TUMBUH :

Tiga kekuatan utama untuk mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh (Choi dan Muller (1998; 1)), yaitu :

  1. Faktor lingkungan,
  2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
  3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi

 

Referensi :

https://www.academia.edu/11344249/AKUNTANSI_INTERNASIONAL

https://www.academia.edu/25573812/Sejarah_Akuntansi_di_Indonesia

https://www.academia.edu/6468602/BAB_I_PENDAHULUAN_AKUNTANSI_INTERNASIONAL

http://www.belajarakuntansionline.com/pengertian-akuntansi-internasional-menurut-para-ahli/

https://jessicaodiliaputri.wordpress.com/2016/04/30/akuntansi-internasional-bab-1-2/

http://vincajovany93.blogspot.co.id/2015/03/akuntansi-internasional.html

Kode Etik Profesi Akuntansi (Etika Profesi Akuntansi)

Nama              : Yuni Ariani

NPM               : 29213589

Kelas               : 4EB01

 

Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode merupakan kumpulan peraturan atau kesepakatan suatu organisasi untuk maksud-maksud tertentu. Kode etik merupakan norma atau nilai yang secara tegas berkaitan dengan suatu hal yang benar atau baik maupun yang tidak benar ataupun tidak baik berkaitan dengan ketentuan-ketentuan yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota kelompok tertentu. Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lainnya, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya.

Etika Profesi Akuntansi yaitu suatu peraturan yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan sebagai Akuntan. Kode etik profesi akuntansi dapat diartikan sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi.

Kode etik profesi akuntansi sangat penting karena untuk mencegah terjadinya kecurangan (fraud). Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah wadah organisasi profesi akuntan Indonesia yang diakui pemerintah. Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) adalah wadah organisasi para akuntan Indonesia yang menjalankan profesi sebagai akuntan publik atau bekerja di kantor akuntan publik. Agar dapat menjadi akuntan yang baik, para akuntan harus mematuhi aturan-aturan dan persyaratan yang dapat mengkualifikasikannya sebagai seorang akuntan yang profesional. Dengan adanya kode etik tersebut, para akuntan tidak hanya diwajibkan memiliki kemampuan hardskill terkait akuntansi. Namun, para akuntan juga dituntut untuk memiliki perilaku yang baik dan bermoral terkait dengan pekerjaan.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

Empat kebutuan dasar yang harus dipenuhi :

  1. Kredibilitas

Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.

  1. Profesionalisme

Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diindentifikasikan oleh pemakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi.

  1. Kualitas Jasa

Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja yang tinggi.

  1. Kepercayaan

Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemeberian jasa oleh akuntan

Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah :

  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  • Untuk meningkatkan mutu profesi.
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
  • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  • Menentukan baku standar

 

A. Kode Perilaku Profesional

Profesionalisme didefinisikan secara luas mengacu pada perilaku, tujuan dan kualitas yang membentuk karakter atau ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Kode perilaku profesional dapat dikatakan sebagai pedoman umum yang mengikat dan mengatur setiap anggota serta sebagai pengikat suatu anggota untuk bertindak. Kode perilaku profesional diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat atas kualitas pelayanan yang diberikan oleh profesi. Kode perilaku profesi terdiri dari prinsip-prinsip, peraturan etika, interprestasi atas peraturan etika dan kaidah etika.

Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :

  • Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia

Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.

  • Hindari menyakiti orang lain

“Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.

  • Bersikap jujur dan dapat dipercaya

Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.

  • Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi

Nilai – nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip – prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.

  • Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten

Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat – syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.

  • Memberikan kredit yang pantas untuk property intelektual.

Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.

  • Menghormati privasi orang lain.

Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.

Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

 B. Prinsip-prinsip Etika : IFAC, AICPA, IAI

Kode etik berupa prinsip atau etika yang disusun oleh masing-masing instansi akan berbeda. Dalam Kode Etik Akuntan Profesional 2001 yang dibuat oleh IFAC disebutkan bahwa, dengan adanya tanggung jawab terhadap publik maka profesionalitas harus dimiliki karena profesionalitas dapat membentuk kepercayaan publik.

  • Kode Etik Prinsip-prinsip Dasar Akuntan Profesional IFAC 2005 – Section 100.4

Seorang akuntan professional diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar berikut :

  1. Integritas

Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.

  1. Objektivitas

Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain sehingga dapat mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.

  1. Kompetensi profesional dan kehati-hatian

Seorang akuntan profesional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorang akuntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.

  1. Kerahasiaan

Seorang akuntan profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak hukum atau profesional atau kewajiban untuk mengungkapkan. Informasi rahasia yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis profesional seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi para akuntan profesional atau pihak ketiga.

  1. Perilaku Profesional

Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

  • Ikhtisar Kode Etik (Pedoman Perilaku) AICPA

Kode Etik AICPA terdiri atas dua bagian yaitu bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules)

  1. Tanggung Jawab

Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai profesional, anggota harus menerapkan pertimbangan profesional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya. (section 52, article I)

  1. Kepentingan Umum

Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme. (section 53, article II)

  1. Integritas

Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab profesional dengan integritas tertinggi. (section 54, article III)

  1. Objektivitas dan Independensi

Seorang anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan audit dan jasa atestasi lainnya. (section 55, article IV)

  1. Due Care (Kehati-hatian)

Seorang anggota harus mematuhi standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk meningkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab profesional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota. (section 56, article V)

  1. Ruang Lingkup dan sifat Jasa

Seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan. (section 57, article VI).

  • Prinsip Etika Profesi Menurut IAI.

Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.

Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung-jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Adapun, Kode Etik IAI terdiri atas Prinsip Etika Profesi Akuntan, Aturan etika dan Interpretasi aturan etika.

  1. Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

  1. Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritas, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.

  1. Integritas

Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.

  1. Obyektivitas

Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktik publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintahan. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas. Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara spesifik berhubungan dengan aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus diberikan terhadap faktor-faktor berikut :

  • Adakalanya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka memoriam tekanan-tekanan yang diberikan kepadanya. Tekanan ini dapat mengganggu obyektivitasnya.
  • Tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi di mana tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran (reasonableness) harus digunakan dalam menentukan standar untuk mengindentifikasi hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.
  • Hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias atau pengaruh lainnya untuk melanggar obyektivitas harus dihindari.
  • Anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang yang terilbat dalam pemberian jasa profesional mematuhi prinsip obyektivitas.
  • Anggota tidak boleh menerima atau menawarkan hadiah atau entertainment yang dipercaya dapat menimbulkan pengaruh yang tidak pantas terhadap pertimbangan profesional mereka atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengan mereka.
  • Anggota harus menghindari situasi-situasi yang dapat membuat posisi profesional mereka ternoda
  1. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya mernilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah :

  1. Pencapaian Kompetensi Profesional.

Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.

  1. Pemeliharaan Kompetensi Profesional.

Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota. Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk di antaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan. Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional.

Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Anggota harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya

  1. Kerahasiaan

Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan informasi. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf di bawah pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.

Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan juga mengharuskan anggota yang memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga. Anggota yang mempunyai akses terhadap informasi rahasia ten tang penerima jasa tidak boleh mengungkapkannya ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan informasi dengan tujuan memenuhi tanggung-jawab anggota berdasarkan standar profesional. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.

Berikut ini adalah contoh hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan.

  • Apabila pengungkapan diizinkan. Jika persetujuan untuk mengungkapkan diberikan oleh penerima jasa, kepentingan semua pihak termasuk pihak ketiga yang kepentingannya dapat terpengaruh harus dipertimbangkan.
  • Pengungkapan diharuskan oleh hukum. Beberapa contoh di mana anggota diharuskan oleh hukum untuk mengungkapkan informasi rahasia adalah: untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum; dan untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik.
  1. Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

  1. Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI), International Federation of Accountants (IFA), badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

 

C. Aturan dan Interpretasi Etika

Aturan Etika :

  • Independensi, Integritas, dan Obyektifitas
  • Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
  • Tanggungjawab kepada Klien
  • Tanggungjawab kepada Rekan Seprofes
  • Tanggung jawab dan praktik lain

Interpretasi Etika

Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Dalam prakteknya tak ada etika yang mutlak. Standar etika pun berbeda-beda pada sebuah komunitas sosial, tergantung budaya, norma, dan nilai-nilai yang dianut oleh komunitas tersebut. Baik itu komunitas dalam bentuknya sebagai sebuah kawasan regional, negara,agama, maupun komunitas group. Tidak ada etika yang universal.

Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.

Kepatuhan

Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya. Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi Etika

Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika

  1. Kebutuhan individu
  2. Tidak ada pedoman
  3. Perilaku dan kebiasaan individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi
  4. Lingkungan yang tidak etis
  5. Perilaku dari komunitas

Sanksi Pelanggaran Etika

Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’. Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.

Jenis – Jenis Etika

  1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar.
  2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.

Tiga Prinsip Dasar Perilaku Yang Etis

  1. Hindari pelanggaran etika yang terlihat remeh. Meskipun tidak besar sekalipun, suatu ketika akan menyebabkan konsekuensi yang besar pada profesi.
  2. Pusatkan perhatian pada reputasi jangka panjang. Disini harus diingat bahwa reputasi adalah yang paling berharga, bukan sekadar keuntungan jangka pendek.
  3. Bersiaplah menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis. Mungkin akuntan akan menghadapi masalah karier jika berpegang teguh pada etika. Namun sekali lagi, reputasi jauh lebih penting untuk dipertahankan.

 

Contoh Kasus

Kasus Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya

Jakarta, 19 April 2001. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan  pemeriksaan sesuai dengan standar audit. Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai   dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh   pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H &R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi.  Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk   melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor   akuntan publik dengan pihak perbankan. ICW menduga, hasil laporan KAP itu  bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan   yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi. Teten   juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan   administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.

Analisa :

Dalam kasus ini terdapat banyak pelanggaran kode etik profesi akuntan. Prinsip pertama yaitu tanggung jawab profesi telah dilanggar. Karena auditor telah menerbitkan laporan palsu, maka kepercayaan masyarakat terhadapnya yang dianggap dapat menyajikan laporan keuangan telah disalahi. Prinsip kedua yaitu kepentingan publik juga telah dilanggar, karena dianggap telah menyesatkan public dengan disajikannya laporan keuangan yang telah direkayasa. Bahkan prinsip keempat yaitu obyektivitas juga dilanggar, yaitu mereka tidak memikirkan kepentingan public melainkan hanya mementingkan kepentingan klien.

Referensi :

http://documents.tips/documents/lima-contoh-kasus-pelanggaran-kode-etik-profesidocx.html#

http://www.scribd.com/doc/14650989/Kode-Etik-Profesi-Akuntan-Publik

http://azharibrianaristya.blogspot.co.id/2015/01/kode-etik-perilaku-akuntan-dan-prinsip.html

http://dirgahayuambarita.blogspot.co.id/2016/10/kode-etik-profesi-akuntansi.html

http://ikhaandani.blogspot.co.id/2015/10/kode-etik-profesi-akuntansi.html

https://mademoiselle9201.wordpress.com/2015/01/04/kode-etik-profesi-akuntansi/

http://niaveby.blogspot.co.id/2015/11/kode-etik-profesi-akuntansi.html

 

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI (ETIKA PROFESI AKUNTANSI)

NAMA       : Yuni Ariani

NPM          : 29213589

KELAS       : 4eb01

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

A. Latar Belakang

Etika Profesi Akuntansi adalah merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan. Etika merupakan persoalan penting dalam profesi akuntan. Etika tidak bisa dilepaskan dari peran akuntan dalam memberikan informasi bagi pengambilan keputusan. Pada prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan tentang pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip etika profesi akuntan dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Memiliki pertimbangan moral dan profesional dalam tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab profesi.
  2. Memberikan pelayanan dan menghormati kepercayaan publik.
  3. Memiliki integritas tinggi dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik.
  4. Menjunjung sikap obyektif dan bebas dari kepentingan pihak tertentu.
  5. Melaksanakan tugas dengan kehati-hatian sesuai kompetensi dalam memberikan jasa kepada klien.
  6. Menjaga kerahasiaan informasi dan tidak mengungkapkan informasi tanpa persetujuan.
  7. Menjaga reputasi dan menjauhi tindakan yang mendiskreditkan profesinya.

B. Akuntansi Sebagai Profesi Dan Peran Akuntan

Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun jasa non atestasi yang dibatasi dengan kode etik yang ada. Jasa atestasi merupakan suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Contohnya adalah audit atas laporan keuangan historis, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, dan pemeriksaan atas efektivitas pengendalian intern. Sedangkan jasa non atestasi merupakan jasa yang diberikan oleh akuntan publik yang didalamnya tidak memberikan suatu pendapat, tingkat keyakinan, ringkasan temuan, atau bentuk keyakinan yang lain. Contohnya adalah jasa kompilasi (pencatatan dan pelaporan akuntansi), jasa perpajakan (pengisian SPT, pemeriksaan/keberatan/banding pajak), jasa konsultan manajemen (rekruitment, keuangan, SDM), jasa perancangan system.

Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu : kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.

Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu, kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

Menurut Machfoedz (1997), profesionalisme suatu profesi mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi tersebut, yaitu: keahlian (skill), karakter (character), dan pengetahuan (knowledge).

Peran akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran (fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility).

Profesi akuntan dapat dibedakan sebagai berikut :

  1. Akuntan Publik (Public Accountants)

Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.

  1. Akuntan Intern (Internal Accountant)

Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugasnya adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

  1. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)

Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

  1. Akuntan Pendidik

Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

C. Ekspektasi Publik

Kata ekspektasi sendiri berasal dari bahasa Inggris, yaitu expectation atau expectancy yang berarti harapan atau tingkat harapan. Secara sederhana, maka pengertian ekspektasi adalah harapan. Ekspektasi publik adalah tanggapan yang di kemukaan oleh masyarakat tentang etika yang berlaku di masyarakat luas. Ada banyak tanggapan yang beredar di luar sana ada yang positif dan ada juga yang negatif tergantung seseorang yang berpendapat. Karena sebuah ekspektasi adalah bebas sifatanya tetapi tidak mengurangi etika yang berlaku agar ada batasannya sehingga tidak terlalu jauh melenceng dari topik bahasannya.

Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik. Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta kepentingan akan hak dan kewajiban. Nilai-nilai tersebut mencegah akuntan profesional menjaditerikat atau terpengaruh dengan kepentingan-kepentingan dari pemilik perusahaan.

D. Nilai-Nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing

Nilai itu pada hakikatnya adalah sesuatu yang diinginkan (positif) atau sesuatu yang tidak diinginkan (negatif). Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan dalam hal nilai tersebut bersifat positif, dalam arti menguntungkan atau menyenangkan dan memudahkan pihak yang memperolehnya untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya yang berkaitan dengan nilai tersebut. Sebaliknya nilai merupakan sesuatu yang tidak diinginkan dalam hal nilai tersebut bersifat negatif, dalam arti merugikan atau menyulitkan pihak yang memperolehnya untuk memenuhi kepentingannya, sehingga dengan sendirinya nilai tersebut dijauhi.

Sebagain besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan memegang pendapat bahwa penguasaan akuntansi dan atau teknik audit merupakan sejata utama proses akuntansi. Tetapi beberapa skandal keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam penilaian tentang kegunaan teknik atau yang layak atau penyimpangan yang terkait dengan hal itu. Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara yang lain dikarenakan oleh kurangnnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri.

Nilai-nilai Etika yang terdapat dalam diri seorang akuntan, dapat dicirikan sebagai berikut :

  1. Integritas, setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
  2. Kerjasama, mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
  3. Inovasi, pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
  4. Simplisitas, pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:

  1. Budgetary Accounting

Akuntansi Anggaran adalah bidang akuntansi yang menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu yang dilengkapi dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.

  1. Commitment Accounting

Merupakan sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi akrual.

  1. Fund Accounting

Merupakan sebuah konsep akuntansi di mana aktiva dipisah-pisahkan berdasar masing-masing sumber dan peruntukkan dana. Karena dalam penyajian laporan keuangan, organisasi nirlaba harus mengidentifikasi kategori batasan penggunaan dana yang diberikan oleh donor, oleh karenanya organisasi mengadopsi akuntansi dana.

  1. Cash Accounting

Di dalam metode ini beban dengan pendapatan tidak secara hati-hati di samakan dari bulan ke bulan. Beban tidak diakui sampai uang di bayarkan walaupun beban pada bulan itu terjadi sama halnya dengan pendapatan, pendapatan tidak diakui sampai dengan uangnya diterima.

  1. Accrual Accounting

Merupakan beban dan pendapatan secara hati-hati  di samakan menyediakan informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya.

E. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntansi Publik

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Karena ketika masyarakat sudah menaruh kepercayaan pada jasa akuntan publik tersebut maka mutu jasa akuntan publik tersebut akan meningkat, ditambah lagi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam kongresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:

  1. Prinsip Etika

Memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.

  1. Aturan Etika

Disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.

  1. Interpretasi Aturan Etika

Merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.

Perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.

  1. Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
  2. Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material dan kriteria yang telah ditetapkan.
  3. Jasa Non Assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

 

CONTOH KASUS

Pelanggaran Etika pada Kasus KPMG-Siddharta & Harsono

September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. Yang tercatat di bursa New York. Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar,   Baker melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat eksekutifnya.

Badan pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange Commission, menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja Baker dan KPMG terseret kepengadilan distrik Texas. Namun,   karena Baker mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan. KPMG pun terselamatan.

Etika yang Dilanggar :

Dari kedelapan prinsip akuntan yaitu tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektifitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional,dan standar teknis, Akuntan Internal KPMG-Siddharta & Harsono belum sepenuhnya menerapkan empat prinsip etika akuntan, diantaranya :

  1. Tanggung jawab profesi, dimana seorang akuntan harus bertanggung jawab secara professional terhadap semua kegiatan yang dilakukannya. Akuntan Internal KPMG-Siddharta & Harsono kurang bertanggung jawab karena dia terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu.
  2. Kepentingan Publik, dimana dalam kasus ini akuntan KPMG-Siddharta & Harsono diduga tidak bekerja demi kepentingan publik karena terbukti sengaja menyogok aparat pajak di Indonesia yang disiasati telah menerbiitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KOMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York. Hal ini tentu saja sangat berbahaya, termasuk bagi perusahaan KPMG-Siddharta & Harsono.
  3. Integritas, dimana akuntan harus bekerja dengan profesionalisme yang tinggi. Dalam kasus ini akuntan KPMG-Siddharta tidak menjaga integritasnya karena telah melakukan penyogokan aparat pajak di Indonesia. KPMG-Siddharta menyuap aparat pajak hanya untuk kepentingan kliennya, hal ini dapat dikatakan tidak jujur dan tidak adil dalam melaksanakan tugasnya. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional, integritas mengharuskan seorang anggota untuk antara lain bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
  4. Objektifitas, dimana akuntan harus bertindak obyektif dan bersikap independen atau tidak memihak siapapun. Dalam kasus ini akuntan KPMG memihak kepada kliennya dan melakukan kecurangan dengan menyogok aparat pajak di Indonesia. Obyektivitas adalah suatu kualitas yag memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota,prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersika adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada dibawah pengaruh pihak lain.

Kesimpulan

Dari hasil uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa pihak KPMG telah menyogok aparat pajak sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat, maka diterbitkanlah faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar oleh kliennya PT Easman Christensen, selaku anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York.

KPMG telah melanggar prinsip intergritas karena tidak memenuhi tanggung jawab profesionalnya sebagai Kantor Akuntan Publik sehingga memungkinkan KPMG kehilangan kepercayaan publik. KPMG juga telah melanggar prinsip objektifitas karena telah memihak kepada kliennya dan melakukan kecurangan dengan menyogok aparat pajak di Indonesia.

 

Daftar Pustaka :

http://ademeyliana.blogspot.co.id/2015/11/etika-profesi-akuntansi.html

http://hannysetiawati06.blogspot.co.id/2016/10/4-perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html

http://tantitrisetianingsih.blogspot.co.id/2014/11/akuntansi-sebagai-profesi-dan-peran.html

https://www.academia.edu/6428065/JASA_ATESTASI_and_NON_ATESTASI

http://dokumen.tips/documents/kasus-pelanggaran-etika-profesi.html#

 

ETIKA PROFESI AKUNTANSI (ETIKA BISNIS)

NAMA           : YUNI ARIANI

NPM               : 29213589

KELAS          : 4EB01

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

Bisnis dan masyarakat memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Tata hubungan baik secara langsung maupun tidak langsung tersebut membawa etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, yang meliputi etika antara sesama pelaku bisnis dan etika bisnis terhadap masyarakat.

Dalam bisnis, tidak jarang ditemui tindakan-tindakan tercela (tidak etis) yang menghalalkan segala cara demi pencapaian suatu tujuan. Jika pelaku bisnis mengabaikan nilai-nilai etika, akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sebaliknya, pelaku bisnis yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika akan memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi, dan keuntungan jangka panjang dapat meningkat.

Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

”Etika” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika sendiri berasal dari bahasa Yunani “ethos” yaitu ilmu yang secara khusus menyoroti perilaku manusia dari segi moral. Berdasarkan pengertian tersebut, perilaku etis dapat diartikan sebagai perilaku yang mencerminkan keyakinan seseorang dan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yang benar dan baik.

Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Kebijakan perusahaan yang memberikan perhatian serius pada nilai-nilai etika akan mencitrakan bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan. Kebijakan tersebut biasanya secara formal didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik (Code of Conduct). Maka dapat disimpulkan bahwa etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana para pelaku bisnis menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal), tidak tergantung pada kedudukan individu atau perusahaan lain di masyarakat.

Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia didalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social itu sendiri.

A. Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Etika

Telah diketahui bahwa tujuan dari sebuah perusahaan adalah untuk mencapai laba yang maksimal. Namun untuk mencapai laba yang maksimal selain melakukan jual beli kepada konsumen atau klien, perlu adanya etika atau norma-norma yang diperlukan antara perusahaan dengan klien atau sebaliknya. Etika itu sendiri akan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan. Apabila etika yang baik diterapkan di suatu perusahaan akan menjadikan perusahaan menjadi lebih baik sehingga klien akan menilai positif perusahaan tersebut begitupun sebaliknya. Tak jarang banyak perusahaan yang tidak berjalan mulus atau kurang sukses karena perusahaan tersebut tidak memiliki etika yang baik yaitu kurang jujur terhadap konsumen dan tidak menjaga atau memelihara kepercayaan yang telah diberikan oleh konsumen. Maka dengan demikian untuk mencapai tujuan perusahaan, para pelaku bisnis harus memberikan perhatian pada faktor-faktor yang dapat mendukung tujuan perusahaan tersebut, seperti lingkungan bisnis, karena etika bisnis dapat dipengaruhi oleh lingkungan dan lingkungan juga dapat dipengaruhi oleh etika bisnis.

  • Lingkungan Bisnis

Lingkungan bisnis merupakan segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perubahan.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi lingkungan bisnis adalah :

          a. Lingkungan Internal

Segala sesuatu didalam organisasi atau perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi atau perusahaan tersebut. Lingkungan intern dapat dikendalikan oleh para pelaku bisnis, sehingga dapat diarahkan sesuai dengan keinginan perusahaan. Lingkungan intern meliputi tenaga kerja, peralatan, dan lain-lain.

  1. Budaya organisasi (yang mencakup lingkungan kerja, sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan, dan otonomi/pemberdayaan yang diberikan pada karyawan).
  2. Ekonomi lokal (yang mencakup keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka. Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan yang lebih baik).
  3. Reputasi perusahaan (yang mencakup persepsi karyawan mengenai bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka).
  4. Persaingan di Industri (Tingkat daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang), adalah beberapa contoh faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja dan etika para tenaga kerja. Faktor-faktor tersebut perlu disadari karena para tenaga kerja—kinerja dan etika mereka—sebenarnya memiliki kontribusi yang besar terhadap kesuksesan perusahaan.

         b. Lingkungan Eksternal

Segala sesuatu diluar batas-batas organisasi atau perusahaan yang mempengaruhi organisasi atau perusahaan. Perubahan Lingkungan bisnis yang semakin tidak menentu dan situasi bisnis yang semakin komperatif menimbulkan persaingan yang semakin tajam. Lingkungan ekstern yaitu lingkungan yang berada diluar kegiatan bisnis yang tidak mungkin dapat dikendalikan oleh para pelaku bisnis sesuai dengan keinginannya. Pelaku bisnislah yang harus mengikuti ”kemauan” lingkungan ekstern tersebut, agar kegiatan bisnis bisa ”selamat” dari pengaruh lingkungan tersebut. Lingkungan ekstern meliputi lingkungan mikro, yaitu pemerintah, pesaing, publik, stockholder, dan konsumen, dan lingkungan makro, yaitu demografi, sosial politik, dan sosial budaya.

Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Untuk terciptanya etika didalam bisnis yang sesuai dengan budi pekerti luhur, ada beberapa yang perlu diperhatikan, antara lain :

  1. Pengendalian diri
  2. Pengembangan tenggung jawab sosial
  3. Mempertahankan jati diri
  4. Menciptakan persaingan yang sehat
  5. Menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.

Adapun hal-hal yang perlu dihindari agar terciptanya etika didalam bisnis yang baik yaitu menghindari sikap 5K

  1. Katabelece
  2. Kongkalikong
  3. Koneksi
  4. Kolusi, dan
  5. Komisi

B. Kesaling – Tergantungan Antara Bisnis Dan Masyarakat

Peran perusahaan sebenarnya tidak hanya sebagai produsen saja melainkan juga sebagai konsumen. Selain perusahaan memiliki peran ganda, perusahaan merupakan suatu sendi utama dalam kehidupan masyarakat, karena dengan adanya kegiatan ekonomi maka kebutuhan masyarakat akan terpenuhi termasuk penyerapan tenaga kerja melalui perusahaan tersebut.

Di dalam suatu perusahaan atau bisnis terdapat interaksi antar hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.

Dengan banyaknya interaksi antar hubungan ekonomi, maka kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Pada dasarnya, kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.

Berikut adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat

      a. Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen

Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :

  • Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
  • Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
  • Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.

     b. Hubungan dengan karyawan

Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).

     c. Hubungan antar bisnis

Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.

    d. Hubungan dengan Investor

Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.

    e. Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan

Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.

C. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika

Etika dalam berbisnis memiliki peranan yang penting, karena etika untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku yang diimplementasi dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.

Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.

Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll. Dua pandangan tanggung jawab sosial :

    a. Pandangan klasik

Tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented).Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.

    b. Pandangan sosial ekonomi

Tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial.Pada pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.

Dalam menciptakan etika bisnis,  Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan hal sebagai berikut :

    a. Pengendalian diri

Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.

    b. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

    c. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing    oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

    d. Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

    e. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

    f. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

    g. Mampu menyatakan yang benar itu benar

Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait

    h. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

    i. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama

Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu demi satu.

    j. Memelihara Kesepakatan

Memelihara kesepakatan atau menumbuh kembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

   k. Menuangkan ke dalam Hukum Positif

Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lema

Perusahaan adalah bagian dari masyarakat yang perlu memperhatikan kepentingan masyarakat. Seseorang atau lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis bila:

  1. Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau standar yang diterima dan berlaku pada lingkungan organisasi yang bersangkutan.
  2. Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang terkait.
  3. Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.

D. Perkembangan Dalam Etika Bisnis

Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000) :

a. Situasi Dahulu

Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.

b. Masa Peralihan

Tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

c. Etika Bisnis Lahir di AS

Tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

d. Etika Bisnis Meluas ke Eropa

Tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).

e. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global

Tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Di Indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.

E. Etika Bisnis Dan Akuntan

Nilai-nilai etika Vs teknik akuntan/auditing:

  1. Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
  2. Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
  3. Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
  4. Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.

Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

Kode etik akuntan indonesia menurut (Mulyadi, 2001:53) adalah sebagai berikut:

  1. Tanggung jawab profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

  1. Kepentingan publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

  1. Integritas

Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

  1. Obyektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

  1. Kompetensi dan kehati-hatian professional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten.

  1. Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

  1. Perilaku professional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

  1. Standar teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

CONTOH KASUS

STUDI KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS PT. INDOFOOD (INDOMIE)

Indomie adalah merek produk mi instan dari Indonesia. Di Indonesia, Indomie diproduksi oleh PT. Indofood Sukses Makmur Tbk. Selain dipasarkan di Indonesia, Indomie juga dipasarkan secara cukup luas di manca negara, antara lain di Amerika Serikat, Australia, berbagai negara Asia dan Afrika serta negara-negara Eropa, hal ini menjadikan Indomie sebagai salah satu produk Indonesia yang mampu menembus pasar internasional. Di Indonesia sendiri, sebutan “Indomie” sudah umum dijadikan istilah generik yang merujuk kepada mi instan.Namun pemasaran Indomie ke luar negeri bukannya tanpa masalah, di Taiwan sempat terjadi masalah ketika produk Indomie ditarik dari pasaran, berikut ini penjelasannya “Pihak berwenang Taiwan pada tanggal 7 Oktober 2010 mengumumkan bahwa Indomie yang dijual di negeri mereka mengandung dua bahan pengawet yang terlarang, sehingga dilakukan penarikan semua produk mi instan “Indomie” dari pasaran Taiwan. Selain di Taiwan, dua jaringan supermarket terkemuka di Hong Kong untuk sementara waktu juga tidak menjual mi instan Indomie. Sudut pandang yang muncul, yaitu:

  1. Indofood Sukses Makmur,Tbk Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis

Karena pada produk indomie yang diproduksi oleh perusahaan mengandung dua zat berbahaya yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) dimana dua zat tersebut seharusnya hanya untuk kosmetik bukan untuk makanan. Perusahaan telah melanggar prinsip etika dalam berbisnis yaitu prinsip keadilan, dan prinsip saling menguntungkan, dimana perusahaan hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan para konsumen yang mengonsumsi mie instan yang mengandung zat berbahaya.

  1. Indofood Sukses Makmur,Tbk Tidak Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis

Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.

Tanggal 9 Juni 2010, Food and Drugs Administration (FDA) Taiwan melayangkan surat teguran kepada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taiwan karena produk tersebut tidak sesuai dengan persyaratan FDA. Dalam surat itu juga dicantumkan tanggal pemeriksaan indomie dari Januari-20 Mei 2010 terdapat bahan pengawet yang tidak diizinkan di Taiwan di bumbu Indomie goreng dan saus barberque.

Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadi, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.

A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung didalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipaginini dibatasi maksimal 0,15%.Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini.

Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mgper kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lainkecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.

Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu,gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec.Produk Indomie yang dipasarkan diTaiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia.

Kesimpulan dari sudut pandang ini, perusahaan tidak melakukan pelanggaran etika bisnis sebab perusahaan sudah mengikuti standar yang ditetapkan, sebab perusahaan dalam hal penggunaan zat tersebut masih dalam tahap wajar.

Referensi :

https://www.academia.edu/8208021/Brooks_Bab_2_PERILAKU_ETIKA_BISNIS_Prilaku_Etika_Bisnis

http://ikkyfadillah.tumblr.com/post/100288234694/perilaku-etika-dalam-bisnis

http://rarapsp.blogspot.co.id/2014/10/etika-bisnis-perilaku-etika-dalam-bisnis.html

https://noviyuliyawati.wordpress.com//

http://ayuyulistiati.blogspot.co.id/2015/12/perkembangan-etika-bisnis-dan-profesi.html

http://shafiranoerimaniapoliwangi.blogspot.co.id/2016/03/studi-kasus-pelanggaran-etika-bisnis-pt.html

 

ENGLISH BUSINESS TASK

Name  : Yuni Ariani

NPM   : 29213589

Class   : 3EB01         

 

Article :

SUDOKU

Sudoku week 1.0

For me, there’s nothing more satisfying than doing a sudoku. I love the way the numbers all fall into place. People think a sudoku is a boring mathematical puzzle, but it hasn’t got anything to do with maths. The pieces of the puzzle are numbers, but you don’t do any calculations with them. I suppose most people try to solve the puzzle by logic, but i don’t. I put a number in place by intuition – because it looks right. Then one thing leads to another, and suddenly it’s finished. I can usually do a difficult sudoku in under ten minutes. I sometimes do 15 or 20 puzzles one after the other, and I never get bored.

I was in the National Championship last year, and that was really exciting. There were 160 competitors and I finished in the top ten. My friends used to get annoyed about my sudoku habit. You can’t have an interesting conversation with someone who is doing a sudoku! But now I think they accept it.

Jake Daniels, Portsmouth, UK.

Commentary :

Based on the above article, it looks like Jake Daniels was very like a sudoku. Although people think a sudoku is a boring mathematical puzzel, but withn’t Jake Daniels. Jake Daniels was very like a sudoku. Jake Daniels playing sudoku by putting a numbers in place by intuition because it looks right. Then one thing leads to another, and suddenly it’s finished. Usually, he was played the sudoku with a time of ten minutes, even though more than ten minutes Jake Daniels never get bored. However, who would have thought with sudoku Jake Daniels in a National Championship and finished in the top ten of 160 competitors. In conclution, don’t care with what they’re our thinking about. It’s important to be ourselves and you don’t have to listen their opinion that make you get down. In addition, this game can be an inspiration to others because the sudoku can train the brain growth to work creatively.

Yuni Ariani, Indonesia.

Perbandingan Surat-Surat Berharga Dan Jenis-Jenis Obligasi Menurut James C Van Horn

Nama  : Yuni Ariani
NPM   : 29213589
Kelas   : 2EB01

PERBANDINGAN SURAT BERHARGA

 

 

OBLIGASI SAHAM BIASA SAHAM PREFEREN
PENGERTIAN Surat pengakuan utang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan atau lembaga lain sebagai pihak yang berhutang yang mempunyai nilai nominal tertentu dan kesanggupan untuk membayar bunga. Jenis saham yang memperoleh devidennya lebih dahulu ke saham preferen. Jenis saham yang (biasanya) menjanjikan dividen tetap, tetapi melalui kebijaksanaan dewan komisaris. Saham ini memiliki kelebihan dari saham biasa dalam hal  pembayaran dividen dan klaim atas aktiva.
TUJUAN MEMILIH INVESTASI Investasi dalam obligasi menjanjikan nilai bunga yang dibayar regular sampai dengan jatuh tempo dan dapat memperoleh capital gain ( keuntungan modal ) dan obligasi memiliki hak klaim pertama apabila perusahaan likuidasi. Investasi dalam saham biasa mengharapkan hak atas kepemilikan perusahaan dan juga deviden yang dibagikan pada akhir tahun, serta mengharapkan capital gain (keuntungan modal) atas perusahaan. Investasi jenis saham preferen mengharapkan preferensi hak pembagian deviden yang didahulukan pada saat perusahaan mendapat untung.
HAK SUARA Pemegang obligasi tidak memiliki hak suara pada perusahaan. Memiliki hak suara dalam RUPS. Pemungutan suara dapat dilakukan secara perorangan dalam rapat umum pemegang saham atau melalui kuasa. Tidak memiliki hak suara dalam RUPS.
JANGKA WAKTU Terbatas, hanya berlaku sampai dengan batas jatuh tempo yang tertera dalam obligasi. Tidak terbatas, yaitu sampai dengan perusahaan dibubarkan. Tidak terbatas, sampai dengan perusahaan dibubarkan.

Beberapa jenis obligasi menurut James C Van Horn

JENIS – JENIS OBLIGASI

PENGERTIAN

Debenture Bonds              ( Obligasi Tanpa Jaminan) Suatu obligasi yang diterbitkan tanpa menggunakan suatu jaminan aktiva rill tertentu.
Subordianted Debentures               ( Obligasi Subordinasi ) Obligasi tanpa jaminan dengan klaim yang dibayarkan setelah pelunasan kepada kreditur lainnya. Dalam perjanjian kontrak obligasi, pemegang obligasi diklasifikasikan berdasarkan siapa yang akan dibayar terlebih dahulu. Jika perusahaan bangkrut, siapa yang paling mendapat prioritas untuk dibayar terlebih dahulu. Tipe subordinate debenture dibayar setelah debenture. Oleh karena itu, subordinate debenture merupakan obligasi yang mempunyai risiko tinggi.
Income Bonds                                   ( Obligasi Pendapatan ) Suatu obligasi yang pembayaran bunganya bergantung dari penghasilan  yang diperoleh oleh perusahaan yang bersangkutan. Jadi pembayaran bunga obligasi tergantung pada berapa laba perusahaan penerbit obligasi tersebut. Pendapatan bunga obligasi tersebut biasanya mendahului pembayaran dividen. Perusahaan penerbit tidak mempunyai utang bunga apabila periode yang berlalu tidak mampu membayar bunga.
Junk Bonds                                       ( Obligasi Sampah ) Suatu obligasi yang memiliki peringkat di bawah peringkat investasi pada saat pembelian obligasi dilakukan. Obligasi jenis ini memiliki risiko tinggi atas terjadinya gagal bayar atau risiko kredit lainnya namun umumnya obligasi jenis ini memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan obligasi berkualitas lebih baik lainnya guna membuatnya menarik bagi investor.
Mortage Bonds                                 ( Obligasi Hipotik ) Obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas properti atau asset tetap.Obligasi tipe ini dijamin dengan aset tertentu dan aset yang dijadikan agunan disebutkan secara jelas. Aset tersebut merupakan aset yang tidak bergerak misalnya, tanah dan gedung. Apabila perusahaan melalaikan janjinya, agunan tersebut dapat dijual untuk menutupi kewajiban perusahaan tersebut. Dalam obligasi tipe ini, aset perusahaan yang baru secara langsung menjadi agunan.
Equipment Trust Sertification         ( Obligasi yang Dijamin Asset Tertentu ) Obligasi yang  biasanya digunakan untuk mendanai asset seperti pesawat, truk, gerbong kereta, kapal, dan sebagainya. Trustee membeli sebuah asset dengan dana yang diperoleh dari penjualan obligasi lalu meminjamkan asset tersebut ke perusahaan.
Asset Securitization                         ( Sekuritisasi Asset ) Proses pengemasan sekumpulan aktiva dan kemudian menjual kepemilikan atas aktiva tersebut dalam bentuk sekuritas beragunan asset (Asset backed securities-ABS). Tujuannya adalah untuk mengurangi biaya pendanaan. Sekuritas beragunan asset (Asset backed securities-ABS) disini yaitu sekuritas utang yang pembayaran bunga dan pokoknya didapat dari arus kas yang berasal dari aktiva-aktiva yang disatukan.

Tahukah Anda ? Pendanaan Lion Air pada Pembelian Pesawat Boeing dan Airbus ?

Nama  : Yuni Ariani
NPM   : 29213589
Kelas   : 2EB01

Pendanaan Lion Air pada Pembelian Pesawat Boeing dan Airbus

Baru-baru ini Maskapai Lion Air baru saja membuat heboh dunia penerbangan dimana pada 18 November 2011, maskapai penerbangan ini bersama dengan Boeing mengumumkan pemesanan 201 pesawat Boeing 737 MAX dan 29 pesawat Boeing 737-900ER dan ini tercatat sebagai pemesanan tunggal terbanyak oleh satu maskapai penerbangan komersial sebanyak 230 dengan nilai $21.7 miliar pada saat itu.

Kehebohan tidak hanya sampai disitu. Pada tanggal 18 Maret 2013, Lion Air menandatangani kontrak pembelian 234 pesawat Airbus senilai US$ 24 miliar atau sekitar Rp 233 triliun di Perancis dan disaksikan langsung oleh Presiden Prancis Francois Hollande. Pesawat yang dipesan adalah jenis A320 dan A321.

Terlepas dari musibah yang menimpa maskapai Lion Air baru-baru ini, tentu sebagian besar orang ingin mengetahui bagaimana caranya mereka bisa mendapatkan pendanaan sebanyak itu. Ternyata pihak Lion air menggunakan berbagai macam sumber pendanaan.

Pembelian Boeing

Pada kontrak pembelian pesawat Boeing pihak Lion menggunakan 3 sumber utama pendanaan yakni :

  • US Export-Import Bank

Artinya Pemerintah AS terlibat dalam pembiayaan pesawat tersebut. US Export-Import Bank setuju untuk membiayai sebesar 1.1 Milyar Dollar, yang sisanya diperoleh dari capital market investors melalui bond guarantee oleh US Export-Import Bank.

  • Bank Loans

Untuk pemesanan diharuskan memberi down payment, yang biasanya berkisar sekitar 20%-50% dari nilai pesawat bersih. Ada beberapa bank yang menawarkan untuk membiayai pre-delivery payment tersebut.

Pembelian Airbus

Dalam pembelian Airbus, sumber pendanaan utama berasal dari :

  • Konsorsium pemeritah Indonesia

Artinya pemerintah Indonesia yang mengatur dana dan sebagai penjamin dalam pembiayaan 234 Airbus ini.

  • Bank Jerman yaitu DVB. Bertrand Grabowski, kepala divisi penerbangan Bank Jerman DVB mengatakan pihaknya membiayai pembelian beberapa pesawat terbang untuk Lion Air. Pihaknya juga sangat terkesan dengan pertumbuhan Lion Air.

Strategi yang dilakukan oleh Lion Air :

  • Sales and leaseback

Strategi ini adalah dengan memesan pesawat dan ketika pesawat sudah dikirimkan akan dijual ke maskapai lain. Setelah itu Lion Air akan menyewa pesawat yang sudah dijual tersebut. Pihak Lion Air saat ini sudah mempunyai perjanjian dengan perusahaan leasing dari Singapura yaitu BOC Aviation yang meliputi Boeing 737-800s, dan 3 buah Boeing 737-ER. Ketika pesawat baru datang, pesawat lama bisa dipensiunkan, disewakan ataupun dijual.

  • Discount Price

Banyak kalangan yakin pihak Lion Air mendapatkan diskon dalam trasnsaksi ini dikarenakan merupakan maskapai yang mempunyai penjualan terbesar dalam sejarah Boeing, serta akan menjadi launch costumer 737 AX-9.

  • Sistem pembayaran

Sistem pembayaran pesawat yang memang biasanya tidak dibayarkan langsung pada waktu kontrak ditandatangani, tetapi pada saat pesawat tersebut akan selesai dan diantar. Biasanya awalnya pihak maskapai harus melakukan deposit sebesar 5% atau lebih dari nilai kontrak.

  • Lion Air berencana untuk melakukan IPO ketika market share perusahaan mencapai 60% dari saat ini sudah mencapai 51%, dan itu diperkirakan tercapai 2 tahun lagi. Pada tahun 2011, total penumpang Lion air sebesar 27 juta yang pada tahun 2012 naik sebesar 30%, dan diperkirakan akan tumbuh di tahun 2013 sebesar 15%. Hal ini tentu menjadi proyeksi yang menjanjikan dari pihak maskapai untuk mendapatkan peluang ini.

Pihak Lion Air memastikan mereka tidak menggadaikan aset mereka kepada pihak penyedia dana, hanya memakai pesawat yang dibeli sebagai jaminan, artinya jika tidak mampu membayar pesawat akan ditarik kembali.

Meski di industri penerbangan dalam negeri banyak maskapai yang gulung tikar, tetapi pihak Lion Air tidak takut bernasib serupa karena mereka memperkirakan pertumbuhan pasar yang begitu besar yang tidak hanya di dalam negeri saja, tetapi di pasar regional. Mereka berpendapat bahwa banyaknya perusahaan penerbangan yang gulung tikar dikarenakan kesalahan pengelolaan.

Dengan diluncurkannya Batik Air serta sudah mengoperasikan Malindo Air dan Wings Air, pihak Lion Air yakin bisa menjadi penguasa di bidang penerbangan tidak hanya di Indonesia tetapi di kawasan ASEAN.

Analisa :

Jadi, maskapai Lion Air memperoleh pinjaman dari Bank-Bank yang memberikan kepercayaan kepadanya diantaranya dari US Export-Import Bank, Bank Loan dan Bank Jerman yaitu DVB serta pihak pemerintah Indonesia juga berperan dalam mengatur dana. Dalam hal itu maskapai Lion Air mempunyai tanggungan untuk membayar dana yang sebelumnya telah diberikan oleh bank tersebut. Dana yang diberikan oleh pihak bank cukup besar, disamping itu besar pula risiko yang ditanggung oleh maskapai Lion Air. Jika maskapai Lion Air tidak mampu  membayar, pesawat akan ditarik kembali karena mereka memastikan tidak akan menggadaikan aset mereka kepada pihak penyedia dana, mereka hanya memakai pesawat yang dibeli sebagai jaminan. Berarti kaitannya dalam manajemen keuangan bahwa maskapai Lion Air sebagai pihak kekurangan dana yang melakukan pinjaman dari pihak kelebihan dana untuk ekspansi atau mengembangkan usahanya.

Sumber :

http://onbusinessfinancing.blogspot.com/2013/04/pembiayaan-lion-air-pada-pembelian.html