AKUNTANSI INTERNASIONAL
STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
Disusun Oleh :
Yuni Ariani
29213589
4EB01
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
ATA 2017/2018
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, yang berjudul “STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL”.
Dalam menyelesaikan makalah ini, penulis telah mendapatkan bantuan dari beberapa pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung, moril maupun materil yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu. Pada kesempatan ini, penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Ibu Budiasih selaku Dosen Mata Kuliah Akuntansi Internasional dan semua pihak yang telah membantu tersusunnya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, dikarenakan keterbatasan kemampuan penulis sendiri yang masih dalam tahap belajar. Untuk itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari para pembaca sangat penulis harapkan.
Akhir kata, semoga penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Depok, Mei 2017
Yuni Ariani
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………….. 1
- Latar Belakang ……………………………………………………………………. 1
- Rumusan Masalah ………………………………………………………………. 1
- Tujuan Penulisan …………………………………………………………………. 2
- Manfaat Penulisan ………………………………………………………………. 2
BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………………….. 2
- Manfaat Konvergensi Internasional …………………………………………… 2
- Pengertian dan Keuntungan Harmonisasi Internasional ………………………. 2
- Pengertian Harmonisasi Internasional ……………………………………… 4
- Kritik terhadap Standar Internasional …………………………………………….. 4
- Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama ………………………………………… 5
- Evaluasi …………………………………………………………………………….. 5
- Penerapan Standar Internasional ………………………………………………. 5
- Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional ………………………………………………………………………………….. 6
- Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi Internasional ………………………………………………………………… 8
BAB III PENUTUP …………………………………………………………………….. 14
- Kesimpulan ……………………………………………………………………… 16
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………………… 17
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Saat ini telah banyak perusahaan yang didirikan tidak hanya di dalam negeri saja melainkan telah didirikan di luar negeri atau yang disebut sebagai perusahaan multinasional. Tidak sedikit para investor ingin menanamkan modalnya pada perusahaan yang multinasional, dengan harapan agar memperoleh keuntungan yang banyak atas penanaman modalnya tersebut. Agar perusahaan memperoleh modal dari para investor, perusahaan harus menyajikan informasi yang bersifat non keuangan maupun keuangan yang dapat dimengerti oleh para calon investor agar calon investor tertarik pada perusahaan tersebut. Pada dasarnya calon investor mungkin telah mengetahui informasi-informasi yang diberikan oleh para perusahaan secara garis besar karena telah ada peraturan-peraturan yang ditetapkan untuk perusahaan agar para calon investor dapat membaca informasi tersebut secara keseluruhan yang mungkin akan terciptanya harmonisasi antara perusahaan dan calon investor.
Upaya harmonisasi akuntansi diseluruh dunia sebenarnya telah ada sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional IASC yang didirikan pada tahun 1973. Namun, dengan adanya perkembangan globalisasi bisnis internasional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan maka upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an. Standar terharmonisasi yang bersifat kompatibel tidak akan mengandung pertentangan. Berbagai perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan-perusahaan yang telah ada di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB), konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
Dengan demikian, penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut mengenai standar audit dan akuntansi global. Sehingga, penulisan makalah ini berjudul “STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL”.
2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
- Apa yang konvergensi internasional dan manfaat konvergensi internasional ?
- Apa yang dimaksud dengan harmonisasi internasional dan keuntungan harmonisasi internasional ?
- Apakah kritik untuk standar internasional ?
- Apakah rekonsiliasi dan keuntungan bersama ?
- Apakah yang dimaksud dengan evaluasi ?
- Bagaimana penerapan standar internasional ?
- Apakah peristiwa penting dalam sejarah penentuan standar akuntansi internasional ?
- Apa sajakah organisasi internasional utama yang mendorong harmonisasi akuntansi ?
3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
- Untuk mengetahui konvergensi internasional dan manfaat konvergensi internasional.
- Untuk mengetahui pengertian harmonisasi internasional dan keuntungan harmonisasi internasional.
- Untuk mengetahui kritik pada standar internasional.
- Untuk mengetahui rekonsiliasi dan keuntungan bersama.
- Untuk mengetahui evaluasi pada harmonisasi dan konvergensi internasional.
- Untuk mengetahui penerapan standar internasional.
- Untuk mengetahui peristiwa penting dalam sejarah penentuan standar akuntansi internasional.
- Untuk mengetahui organisasi internasional utama yang mendorong harmonisasi akuntansi.
4. Manfaat Penelitian
Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pembacanya, khususnya dalam memberikan informasi mengenai standar audit dan akuntansi global.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Manfaat Konvergensi Internasional
Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28 September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia.
Keuntungan pelaksanaan prinsip akuntansi yang berlaku umum antara lain :
- Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
- Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
- Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
- Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
- Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
2. Pengertian dan Keuntungan Harmonisasi Internasional
- Pengertian Harmonisasi Internasional
Telah kita ketahui bahwa upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. “Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
- Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
- Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
- Standar audit.
- Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
3. Kritik terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
- Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
- Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
- Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
- Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
4. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas negara. Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain rekonsiliasi, dan pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’–timbal balik).
- Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
- Pengakuan bersama
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
5. Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi mungkin tidak dapat sepenuhnya terselesaikan. Beberapa pendapat yang menentang harmonisasi memiliki sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi ciri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
6. Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
- Perjanjian internasional atau politis
- Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
- Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
7. Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966– Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973– Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976– Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984– Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987– Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995– Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996– Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001– Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
8. Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Terdapat 6 organisasi yang menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
- Badan Standar Akuntansi International atau International Accounting Standards Boards (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB) awalnya bernama IASC yang merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan.
Tujuan Badan Standar Akuntansi Internasional atau IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
- Badan Wali
Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi untuk berbisnis.
- Dewan IASB
IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
- Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
- Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya. IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SEC menyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima:
- Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
- Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengungkapan penuh.
- Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.
- Komisi Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
- Perubahan modal dalam tingkat EU
- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.
Pendekatan Baru Uni Eropa dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hal yang termasuk ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya Komite Regulasi Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
International Organization of Securities Commissions atau Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
International Organization Of Securities Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :
- Berkerja sama bersama untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisein, dan baik.
- Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic
- Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada transaksi sekuritas di setiap negara
- Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran
- Secara bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar keuangan, kerja sama lintas batas antar regulator sekuritas berubah menjadi tujuan yang penting bagi organisasi.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif terhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara efisein di pasar sekuritas dunia. Tahun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar pengungkapan non – finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan prospectus dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal besar di seluruh dunia. Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak mengadopsi standar ini. Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas.
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum. Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia. Standar audit berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti.
Audit eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat.
- Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
- Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
- Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
- Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit
- Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum
Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
- International Accounting Education Standards Board
- International Auditing and Assurance Standards Board
- International Ethics Standards Board for Accountants
- International Public Sector Accounting Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
- Panel Penasihat Pemenuhan
- Komite Negara Berkembang
- Komite Pencalonan
- Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
- Komite Usaha Kecil Menengah
- Komite Auditor Transnegara
Badan Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
- Pengenalan Kerja
- Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
- Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
- Bukti Audit
- Penggunaan Kerja Lainnya
- Area Khusus
IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan atau badan hukum. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.
- Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
- Perjanjian internasional atau politis
- Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
- Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional.
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/17780090/BAB_VIII_Standar_audit_dan_akuntansi_internasional
http://ditaoctalina.blogspot.co.id/2016/05/standar-audit-dan-akuntansi-global.html
https://rizkifadillah25.wordpress.com/2016/04/25/tugas-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/